Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan pil dobel L ke dalam tahanan. Modusnya pengunjung mencampur pil dengan sambal kecap.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Raden Budiman P Kusumah mengatakan kasus itu bermula saat dua pembesuk yakni ABS warga Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung bersama SEW mendatangani lapas untuk mengirimkan paket makanan kepada narapidana HS asal Desa Bangoan, Kedungwaru, Tulungagung.
"Setelah menerima surat izin berkunjung dari petugas LTSP, pada 10.14 WIB, pengunjung ABS dan SEW menyerahkan barang titipan berupa makanan kepada petugas penggeledahan," kata Raden, Selasa (12/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sesuai prosedur, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap makanan yang dikirim, antara lain tahu, nasi, sayur dan sambal kecap.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan diteliti lebih lanjut, petugas curiga dengan keberadaan sambal kecap, karena seperti ada sesuatu yang dicampur," jelasnya.
Untuk memperjelas campuran sambal kecap tersebut, petugas lapas melakukan interogasi kepada kedua pengunjung dan meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung guna melakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.
"Hasilnya diketahui, ternyata sambal kecap itu telah dicampur dengan pil dobel L," imbuhnya.
Budiman menjelaskan terkait temuan itu, Lapas Tulungagung telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tulungagung guna dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap ABS dan SEW.
"Saat ini kami juga telah mengamankan HS untuk dipindahkan ke sel pengasingan. Hal ini juga untuk mempermudah proses penyelidikan," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan terhadap ancaman penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam lapas.
(abq/iwd)