
Buntut Kasus Inses Purwokerto, KPAI Soroti Fungsi Pemda-Layanan Pengasuhan
Komisioner KPAI Sub Pengaduan, Dian Sasmita merasa prihatin sebab kasus inses di Indonesia tidak hanya terjadi di Banyumas saja.
Komisioner KPAI Sub Pengaduan, Dian Sasmita merasa prihatin sebab kasus inses di Indonesia tidak hanya terjadi di Banyumas saja.
Ada enam kerangka bayi yang telah ditemukan dalam kasus inses Rudi (57) dengan anak kandungnya. Kerangka bayi dikubur di kebun Kelurahan Tanjung, Purwokerto.
Rudi mengaku sudah mengubur tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya E. Hingga saat ini polisi telah menemukan enam kerangka bayi.
Kasus inses antara Rudi (57) dengan anak kandungnya E (25) di Purwokerto masih didalami polisi. Terbaru, polisi menemukan dua kerangka bayi lagi.
Kasus pembunuhan bayi hasil hubungan sedarah atau inses ayah dan anak di Purwokerto cukup menggemparkan. Berikut sederet fakta kasus tersebut.
Tersangka Rudi mengaku memperkosa anak kandungnya berinisial E (25) dan membunuh 7 bayi hasil inses itu karena saran dari paranormal sebagai syarat untuk kaya.
Ada pengakuan berbeda antara tersangka Rudi dan anak kandungnya E (25) terkait pembunuhan bayi hasil inses di Banyumas.
Rudi yang membunuh 7 bayi hasil perkosaannya terhadap anak kandungnya kini diancam dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman mati.
Ahli forensik saat ini tengah mencoba melakukan pemeriksaan DNA terhadap 4 kerangka bayi hasil inses di Purwokerto. Namun ternyata ada kendala yang dihadapi.
Tersangka Rudi (57) dan saksi E (25) berbeda keterangan soal cara membunuh 7 bayi hasil hubungan insesnya. Berikut keterangan selengkapnya.