Dokter forensik yang menangani kasus temuan empat kerangka bayi di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Banyumas, mengaku kesulitan melakukan uji tes DNA terhadap tulang bayi tersebut. Seperti apa penjelasannya?
Menurut dr Zaenuri Hidayat, pihaknya mengalami beberapa kendala dalam melakukan tes DNA untuk menentukan apakah bayi tersebut hasil inses atau bukan.
"Masalahnya karena ini tulang bayi sel-selnya menjadi sangat rentan. Sehingga sangat susah untuk mengambil DNA-nya," katanya kepada wartawan di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut, kerangka bayi tersebut adalah anak E (25) yang dipaksa untuk menjadi budak seks ayah kandungnya selama bertahun-tahun. Hal itu membuat E hamil dan melahirkan sebanyak 7 kali.
Semua bayi itu dibunuh oleh ayah kandung E yang bernama Rudi yang saat ini telah menjadi tersangka. Hubungan inses itu menjadi terkendala tersendiri dalam melakukan tes DNA.
"Ini jadi masalah, karena walaupun bayi ini bukan dari hasil hubungan dengan bapaknya, DNA-nya akan tetap sama bapaknya," terangnya.
Menurut Zaenuri, penyelidikan itu membutuhkan bukti ilmiah bahwa bayi-bayi yang terkubur itu memang anak dari hubungan E dan Rudi.
"Sehingga kita masih belum bisa memastikan apakah ini hasil perbuatan bapak dengan anak atau dengan orang lain. Tentunya harus ada pengakuan perempuan apakah pernah berhubungan dengan lelaki lain. Nanti pembuktiannya dari situ," katanya.
Ahli forensik menjelaskan bahwa tes DNA belum bisa membuktikan bahwa kerangka bayi di Purwokerto itu merupakan hasil dari hubungan inses antara korban dengan ayahnya.
(ahr/ams)