
Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Pemeriksaan Bidan Dijadwal Ulang
Bidan Puskesmas Kedungdung, Bangkalan yang menangani persalinan warga berujung bayi meninggal dengan kepala tertinggal di rahim bakal segera diperiksa.
Bidan Puskesmas Kedungdung, Bangkalan yang menangani persalinan warga berujung bayi meninggal dengan kepala tertinggal di rahim bakal segera diperiksa.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan malpraktik bayi dari Mukarromah, warga Sampang. Kali ini, polisi memeriksa Sittina, bibi dari pelapor.
Polisi memeriksa bidan yang membantu persalinan Mukarromah. Di mana, kepala bayi tertinggal dalam rahim sang ibu.
Puskesmas Kedungdung Bangkalan buka suara soal kejadian kepala bayi tertinggal di Mukarromah. Puskesmas mengatakan yang dilakukan bidan sudah sesuai prosedur.
Puskesmas Kedungdung Bangkalan menyebut, bayi yang kepalanya tertinggal dalam rahim sudah meninggal di kandungan. Simak selengkapnya.
Puskesmas Kedungdung Bangkalan buka suara soal kejadian kepala bayi tertinggal dalam rahim ibu. Begini penjelasan kuasa hukum pihak puskesmas.
Seorang ibu di Bangkalan, harus menahan pilu dan sakit luar biasa. Bayinya meninggal saat proses melahirkan, kepala terputus dan tertinggal di dalam rahimnya.
Bayi di Bangkalan meninggal mengenaskan usai kepalanya tertinggal di rahim sang ibu. Bayi tersebut dipaksakan lahir secara normal, padahal kondisinya sungsang.
Kepala bayi itu putus tertinggal di rahim si ibu. Keluarga Mukarromah pun melaporkan bidan yang menangani si bayi atas dugaan malapraktik.
Dinkes Bangkalan membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung malapraktek. Dia menyebut tindakan itu sesuai SOP.