Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan. Polisi kembali menghadirkan saksi dari pihak pelapor ibu yang melahirkan bayi dengan kondisi kepala terputus.
"Saat ini kita melakukan pemeriksaan terhadap ibu yang melakukan persalinan dan bibinya," kata Heru, Jumat (15/3/2024).
Namun Hanya Sittina yang hadir, sementara itu ibu yang melakukan persalinan belum bisa hadir lantaran masih menjalani perawatan. Sittina dihadirkan sebagai saksi lantaran ia merupakan orang yang mengantar dan yang mendampingi pelapor selama proses persalinan.
"Dia yang mengantar yang mengetahui situasi dan kondisi saat kejadian," ujar Heru.
Dengan hadirnya Sittina, hingga saat ini sudah ada 4 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh Penyudik Polres Bangkalan. Sebelumnya Pelapor dan dua orang Nakes dari Polindes diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan 3 saksi satu pelapor suami ibu melahirkan, dua dari tenaga kesehatan," terang Heru.
Heru menyebut dua tenaga kesehatan tersebut berdinas di Polindes desa Pangpajung. Kedua nakes berinisial N dan A merupakan orang yang memeriksa dan menangani sebelum datang ke Puskesmas.
"Bahwa ibu yang melahirkan itu selama mengandung selalu berkonsultasi di posyandu atau polindes dengan Bidan N. Pada hari kejadian jam 3 itu ibu yang melakukan persalinan bersama suami dan bibinya datang ke polindes tapi nakesnya bidan A," tandasnya
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik viral di media sosial. Dalam sebuah video, pihak keluarga mengaku bayinya menjadi korban malapraktik Puskesmas Kedungdung Bangkalan. Bahkan, akibat kejadian itu kepala bayi terputus saat proses persalinan.
Pihak puskesmas menyebut, janin dalam kandungan tersebut ternyata sudah meninggal dunia. Pihak puskesmas mengaku sudah melakukan tindakan sesuai SOP dan melakukan langkah persalinan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.
(abq/iwd)