Kuasa Hukum Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Risang Bima Wijaya mengatakan, bayi itu tidak meninggal saat proses dilahirkan. Sebab, ia sudah meninggal dunia sejak dalam kandungan. Hal itu dikuatkan dengan keterangan bidan desa yang memeriksa sang ibu sejak awal kehamilan.
"Bayi tersebut bukan dilahirkan kemudian meninggal, melainkan bayi tersebut sudah meninggal lama sejak di dalam rahim," kata Risang kepada detikJatim, Selasa (12/3/2024).
Hal itu diketahui sejak pemeriksaan pada Januari 2024, di mana saat itu bidan desa sudah menyatakan janin yang dikandung Mukarromah tidak ada detak jantung. Tapi, ia tetap menyatakan bahwa bayinya itu bergerak.
Lalu, berdasarkan surat rujukan dari bidan desa ke puskesmas pada tanggal 4 Maret, sudah menjelaskan bahwa janin tersebut mati dalam kandungan.
"Dalam rujukannya itu sudah ada diagnosa Intrauterine Fetal death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan itu dari bidan desa ke puskesmas diagnosanya begitu," ungkap Risang.
Bahkan, dari keterangan RSIA Glamour Husada, kondisi bayi disebut maserasi alias sudah meninggal lebih dari 24 jam. Sebab, menurut dokter spesialis obgyn dari RSIA Glamour, kondisi janin saat dibawa ke Puskesmas Kedungdung sudah dalam kondisi meninggal dunia lebih dari 24 jam.
"Kondisi bayi sudah mulai membusuk. Panjangnya hanya 20 sentimeter ada kelainan tidak ada anus. Ibu punya riwayat penyakit (mempengaruhi janin)," kata Risang.
Sementara itu, berdasarkan hasil Audit Maternal Perinatal (AMP) dari Dinas Kesehatan Bangkalan pada tanggal 8 Maret, tindakan yang dilakukan puskesmas adalah tindakan untuk menyelamatkan ibu. Sebab, janin yang sudah jadi jenazah itu dapat menyebabkan infeksi kepada ibu.
"Hasil autopsi dibahas dalam AMP itu bahwa janin itu sudah meninggal 7 sampai 10 hari sebelum dibawa ke puskesmas." tandasnya.
Sebelumnya, keluarga Mukarromah melaporkan pihak puskesmas atas dugaan malapraktik. Mereka menilai, pihak puskesmas memaksa Mukarromah yang mengandung bayi dengan kondisi sungsang untuk melahirkan normal dan tidak memberi rujukan ke RS. Ini berujung kepala bayi Mukarromah tertinggal dalam rahim.
(hil/dte)