
Komnas HAM Akan ke Banjarbaru Pantau Kasus Jurnalis Dibunuh Prajurit TNI AL
Komans HAM juga telah merekomendasikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan serta saksi dan keluarga korban diberi perlindungan dan pemulihan hak.
Komans HAM juga telah merekomendasikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan serta saksi dan keluarga korban diberi perlindungan dan pemulihan hak.
TNI AL menjelaskan terkait tidak adanya adegan dugaan pemerkosaan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru.
Prajurit TNI AL, Jumran, membunuh jurnalis Juwita di Banjarbaru. Rekonstruksi mengungkap aksi kejamnya untuk menghilangkan barang bukti pemerkosaan.
Cara keji prajurit TNI AL Jumran membunuh jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru, terkuak dalam proses rekonstruksi.
Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus prajurit TNI AL Jumran membunuh kekasihnya, Juwita (23), yang juga seorang jurnalis wanita di Banjarbaru.
Duduk perkara oknum TNI AL, Jumran membunuh jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, belum terang. Namun pihak korban meyakini pelaku merencanakan pembunuhan itu.
Federasi MMA Kalsel membantah oknum TNI AL Jumran sebagai atlet MMA. Mereka menegaskan Jumran tidak terdaftar dan bukan bagian dari cabang olahraga tersebut.
Oknum anggota TNI AL berinisial J diamankan polisi militer atas kasus pembunuhan terhadap jurnalis wanita bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalsel.
Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23), tewas dibunuh pria berinisial J. Pelaku merupakan seorang anggota TNI AL.
Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel, Juwita (23), tewas dibunuh kekasihnya pria berinisial J. Terungkap, pelaku merupakan seorang anggota TNI AL.