
Dipindah ke Lapas Kerobokan, Jerinx Tantang Jaksa Debat soal Vonisnya
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dipindahkan ke lapas Kerobokan, Bali, hari ini usai divonis 1 tahun 2 bulan penjara terkait kasus 'IDI Kacung WHO.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dipindahkan ke lapas Kerobokan, Bali, hari ini usai divonis 1 tahun 2 bulan penjara terkait kasus 'IDI Kacung WHO.
Kuasa Hukum terdakwa Jerinx mengajukan banding ke PN Denpasar. Pengajuan Banding diajukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terlebih dahulu.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra menerima ancaman pembunuhan. Namun, Nora mengaku tidak tega dan sudah memaafkan pelaku yang merupakan mahasiswa kedokteran.
Nora Alexandra akhirnya memaafkan pelaku pengancam pembunuha. Ia meminta pelakunya melakukan aksi sosial.
Nora Alexandra siap melaporkan pemilik akun Instagram yang mengancam akan melakukan pembunuhan kepadanya. Nora pun melampirkan bukti ancaman itu. Seperti apa?
Selama pandemi Corona, Jerinx terlibat berbagai kontroversi. Mulai dari menganggap Corona konspirasi hingga divonis penjara gara-gara menyebut 'IDI kacung WHO'.
"Kemudian kedua kita harus menjadikan ini sebagai pembelajaran karena ujaran seperti itu sudah banyak menelan korban di Indonesia," kata Saleh.
Artis Nora Alexandra memeluk hangat I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang divonis 1 tahun 2 bulan atas kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO'. N
Sejumlah fakta diungkap majelis hakim dalam sidang vonis I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' dalam kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO'.
Adik angkat Jerinx SID menangis sambil memeluk Nora Alexandra. Ia merasa vonis yang dijatuhkan ke Jerinx tidak adil dan meminta Nora untuk tetap setia.