Dinilai Mandiri dan Bertalenta, Bapas Denpasar Ingin Gandeng Jerinx

Dinilai Mandiri dan Bertalenta, Bapas Denpasar Ingin Gandeng Jerinx

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 04 Agu 2022 14:51 WIB
I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.
Jerinx - Bapas Kelas I Denpasar ternyata ingin menggandeng I Gede Aryastina alias Jerinx yang baru saja bebas dari penjara karena mengajukan cuti bersyarat. (Foto: Rengga Sencaya )
Denpasar -

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar ternyata ingin menggandeng I Gede Aryastina alias Jerinx yang baru saja bebas dari penjara karena mengajukan cuti bersyarat. Jerinx dianggap sebagai sosok mandiri dan memiliki talenta yang sudah dikenal publik.

Kepala Bapas Denpasar Ni Luh Putu Andiyani mengungkapkan, dirinya berkeinginan mengajak Jerinx untuk memperkenalkan keberadaan Balai Pemasyarakatan kepada masyarakat, baik dari segi fungsi dan sebagainya. Sebab, selama ini masyarakat lebih banyak yang hanya mengenal keberadaan lapas dan rutan.

"Kami ingin memperkenalkan Bapas itu apa sih, fungsinya apa. Karena masyarakat yang tahunya kan hanya lapas (dan) rutan. Bapas itu kan jarang yang tahu. Itu yang salah satu program kami menggandeng Jerinx ini sebagai pokmas kami. Pokmas ini adalah kelompok masyarakat yang peduli dengan pemasyarakatan," kata Andiyani kepada detikBali, Rabu (3/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, saat ini Jerinx belum bebas murni. Ia masih mempunyai kewajiban untuk melapor dua kali dalam sebulan ke Bapas Denpasar. Di sisi lain, Andiyani pun ingin mengajak Jerinx untuk mengedukasi klien yang lain agar lebih rajin melakukan bimbingan ke Bapas Denpasar. Sebab Jerinx dianggap sebagai pribadi yang sudah dikenal oleh masyarakat umum.

"(Saat lapor) kayak ngasi bimbingan, gimana keadaannya, apa ada masalah selama menjalani CB (cuti bersyarat), terus mengingatkan ke Jerinx-nya jangan sampai lagi ada tindak pidana apapun. Nanti kamu bisa gagal. Ya kayak gitu sih, bimbingan secara umum saja," jelas Andiyani.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bapas Denpasar juga menilai bahwa Jerinx sebelumnya berstatus sebagai narapidana yang mandiri. Pihaknya tidak akan memberikan bimbingan kemandirian kepada Jerinx. Hanya saja, tetap akan dilakukan bimbingan kemasyarakatan.

"Kalau yang sudah mandiri nanti kita kemasyarakatan saja, untuk lebih meningkatkan ketika mereka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ya salah satunya mungkin kebersihan pantai atau pura nanti. Kalau yang sudah punya talenta seperti Jerinx ini kan kita nggak usah ngasi keterampilan lagi, kita akan ajak bimbingan kemasyarakatan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx bebas dari menjalani pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (2/8/2022). Jerinx bebas lebih cepat karena mengajukan cuti bersyarat.

Jerinx menegaskan, akun medsos yang ia punya bakal dipakai untuk mempromosikan lagu-lagu dan juga bisnis. Menurut Jerinx tak akan ada lagi perkara atau dilema di medsos.

"Medsos saya akan saya pakai untuk promote lagu-lagu, promote bisnis dan sebagainya. Tidak lagi ada perkara dilema-dilema yang gak jelas di sana," kata Jerinx saat keluar dari Lapas Kerobokan, Selasa (2/8/2022).

Menurut Jerinx, ia bersama bandnya Superman Is Dead (SID) sudah siap untuk berkarya. Bahkan SID telah merekam satu lagu di Lapas Kerobokan berjudul Sabda Bawah Tanah. Nantinya single tersebut akan dirilis ke publik.

Selain itu, penggebuk drum SID itu juga mempunyai band bernama Vlaminora yang ia gawangi bersama istrinya Nora Alexandra Philip. Menurut Jerinx, Vlaminora sudah mempunyai sebanyak enam lagu yang siap untuk digarap.




(iws/irb)

Hide Ads