Jerinx SID Wajib Minta Izin ke Yasonna Laoly bila Manggung di LN

Jerinx SID Wajib Minta Izin ke Yasonna Laoly bila Manggung di LN

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 03 Agu 2022 19:51 WIB
I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.
Jerinx - I Gede Aryastina alias Jerinx SID wajib meminta izin dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bila hendak manggung di luar negeri (LN). (Foto: Rengga Sencaya)
Denpasar -

Musisi asal Bali I Gede Aryastina alias Jerinx wajib meminta izin dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bila manggung di luar negeri (LN). Izin itu perlu didapatkan oleh penggebuk drum Superman Is Dead (SID) selama bebas dengan status cuti bersyarat.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani mengungkapkan, pihaknya mendukung Jerinx untuk kembali berkarya sebagai musisi. Selama menjalani cuti bersyarat, ketika manggung di luar kota, Jerinx harus memohon izin ke Bapas Denpasar dan ke Menkumham bila konser di LN.

"Ya kami mendukung (Jerinx terus berkarya). Kami juga sudah sampaikan, kalau ada manggung di luar kota, dengan koordinasi izin dari kami, kami persilakan dengan tanggung jawab penjaminnya istrinya juga ikut membantu mengawasi. Tetapi kalau ke luar negeri ya harus izin dari Bapak Menteri," kata Andiyani kepada detikBali, Rabu (3/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andiyani mengungkap, bahwa pembinaan antara di Bapas memang berbeda dengan di lapas atau rutan. Jika di lapas atau rutan, pembinaan terkait berbagai keterampilan harus dilakukan di dalam. Sementara bagi Bapas, pembinaan bisa dilakukan di dalam maupun di rumah klien. Bimbingan juga biasanya dilakukan berupa pelatihan keterampilan.

"Tidak selalu harus sebulan sekali atau apa. Kami bekerja sama dengan pokmas itu kapan bisa mengadakan pelatihan pembuatan koran bekas misalnya, kita undang kliennya, datang ke Bapas mendapatkan pelatihan. Mendapatkan skill lah untuk mereka nanti di masyarakat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Nanti untuk bimbingannya mungkin ada bimbingan kemandirian, ada kemasyarakatan juga, nanti kami juga ada program sama dia untuk program bimbingan kemasyarakatan, mungkin dengan bersih-bersih pantai atau bersih-bersih pura di mana gitu," tambah Andiyani.

Namun Andiyani sendiri menilai bahwa Jerinx sebelumnya berstatus sebagai narapidana yang mandiri. Dikarenakan sudah mandiri, pihaknya tidak akan memberikan bimbingan kemandirian kepada Jerinx. Hanya saja, tetap akan dilakukan bimbingan kemasyarakatan.

"Kalau yang sudah mandiri nanti kita kemasyarakatan saja, untuk lebih meningkatkan ketika mereka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ya salah satunya mungkin kebersihan pantai atau pura nanti. Kalau yang sudah punya talenta seperti Jerinx ini kan kita nggak usah ngasi keterampilan lagi, kita akan ajak bimbingan kemasyarakatan," tuturnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads