
Klarifikasi RSUD Bangkalan Soal Pasien Tak Mampu Bayar-Jaminkan Surat Tanah
RSUD Syamrabu Bangkalan buka suara soal pasien yang memberi jaminan sertifikat tanah ke rumah sakit. Ini karena pasien tak mampu membayar biaya RS Rp 18 juta.
RSUD Syamrabu Bangkalan buka suara soal pasien yang memberi jaminan sertifikat tanah ke rumah sakit. Ini karena pasien tak mampu membayar biaya RS Rp 18 juta.
Dinkes Bangkalan menyebut pihaknya belum bisa mengeluarkan dana bantuan. Ini terkait kasus pria yang memberi surat tanah ke RSUD Syamrabu sebagai jaminan.
Pasien yang menjaminkan surat tanahnya karena tak bisa membayar biaya RS ditolak saat mengajukan bantuan. Dinsos Bangkalan mengungkap alasan penolakan ini.
Pasien RSUD Syamrabu Bangkalan menggunakan surat tanah orang tuanya sebagai jaminan biaya pengobatan. Ia tak punya uang membayar biaya pengobatan Rp 18 juta.
Warga Bangkalan menjaminkan surat tanah karena tak mampu membayar biaya perawatan Rp 18 juta di RSUD Syamrabu Bangkalan. Apa kata Pemkab Bangkalan.
Pria di Bangkalan tak sanggup membayar biaya rumah sakit senilai Rp 18 juta. Pasien tersebut akhrinya menyerahkan sertifikat tanah orang tuanya sebagai jaminan
Pasien RSUD Syamrambu Bangkalan, Madura tak mampu membayar biaya RS senilai Rp 18 juta. Akhirnya ia menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan ke RS.