Pasien Tak Mampu Bayar Rp 18 Juta Jaminkan Surat Tanah, Ini Kata RSUD Bangkalan

Pasien Tak Mampu Bayar Rp 18 Juta Jaminkan Surat Tanah, Ini Kata RSUD Bangkalan

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 20 Mar 2022 15:27 WIB
RSUD Bangkalan
RSUD Syamrabu Bangkalan (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Pasien RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu atau RSUD Syamrabu Bangkalan, Arief Awaluddin (55) terpaksa menggunakan surat tanah orang tuanya sebagai jaminan biaya pengobatan. Karena, ia tak memiliki uang untuk membayar tagihan RS sebesar Rp 18 juta.

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Nunuk Kristiani mengatakan tak bisa merespons persoalan ini. Dia meminta waktu untuk memberi jawaban.

"Maaf tidak bisa ngasih komentar sekarang," ujarnya Nunuk, Minggu (20/3/ 2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nunuk tampak ingin berhati-hati dalam memberikan komentar, dan masih mencari momentum untuk menjawabnya.

"Nanti mau kita release di FB," tutupnya

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Arief dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan karena sakit lambung akut. Ia harus menjalani pengobatan dengan jalur umum atau mandiri karena pengajuan permohonan bantuan untuk Biakesmaskin ditolak.

Selama 18 hari pengobatan, ia menghabiskan biaya sebanyak Rp 20 juta. Namun, jumlah tersebut mendapat potongan 10 persen sehingga sisa biaya yang harus dibayar sebanyak Rp 18 juta.

Setelah pengobatannya selesai, ia tak memiliki uang untuk membayar tagihan tersebut. Sehingga, ia dan keluarga besarnya sepakat menggunakan surat tanah orang tuanya sebagai jaminan ke rumah sakit agar Arief bisa keluar.

"Agar bisa keluar dari rumah sakit, saya menyerahkan surat tanah dan uang sebesar Rp 2 juta serta menulis pernyataan pelunasan bayar selama satu bulan," ujar Arief.




(hil/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads