Respons Pemkab Bangkalan Soal Warga Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Syamrabu

Respons Pemkab Bangkalan Soal Warga Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Syamrabu

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 20 Mar 2022 13:37 WIB
Pasien tak mampu bayar RS
Arief Awaludin (kiri)/Foto: Kamaluddin
Bangkalan -

Warga Bangkalan bernama Arief Awaludin (55) menjaminkan surat tanah karena tak mampu membayar biaya perawatan Rp 18 juta di RSUD Syamrabu Bangkalan. Itu dilakukan Arief karena ia masuk rumah sakit menggunakan jalur mandiri.

Sebelumnya Arief yang merupakan warga miskin telah melakukan pengajuan keikutsertaan dalam program bantuan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakesmaskin). Sayangnya, pengajuan ini ditolak. Sehingga, ia masuk rumah sakit menggunakan jalur mandiri.

"Saya sudah tidak bekerja sejak 2020 lalu. Apalagi terkena pandemi COVID-19, ekonomi makin susah. Sehingga saya hanya berjualan nasi di depan rumah orangtua saya," ujar Arief, Minggu (20/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkab Bangkalan lewas Kepala Dinas Sosial Wibagio Suharta mengatakan telah mengerahkan dua petugas untuk mengunjungi dan melihat kondisi pasien tersebut. Ia mengaku, untuk melakukan pengurusan kartu tersebut memang membutuhkan waktu satu bulan.

Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

"Komplain dari pihak keluarga ke kami agak terlambat, namun kami akan evaluasi lagi supaya lebih cepat dalam pendataan dan hal serupa bisa dihindari," kata Wibagio.

Arief menjaminkan sertifikat milik orang tuanya atas izin seluruh keluarga besarnya. Selain itu, dalam surat pernyataan disebutkan, pelunasan akan dilakukan satu bulan.

"Kami juga menyertakan surat pernyataan akan melunasi selama satu bulan ke depan. Selain membuat pernyataan dan memberikan surat tanah, kami juga telah mencicil dengan membayar Rp 2 juta untuk pembayaran awal," ungkap Arief.




(iwd/iwd)


Hide Ads