Tak Sanggup Bayar Rp 18 Juta, Pasien Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Syamrabu

Tak Sanggup Bayar Rp 18 Juta, Pasien Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Syamrabu

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 20 Mar 2022 11:11 WIB
Pasien tak mampu bayar RS
Pasien yang jaminkan sertifikat tanah orang tuanya karena tak mampu bayar biaya RS/Foto: Kamaluddin
Bangkalan -

Nasib pilu dialami Arief Awaluddin (55), warga Kampung Kejawan Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura. Karena tak sanggup membayar biaya rumah sakit yang mencapai Rp 18 juta, pria ini menyerahkan sertifikat tanah orang tuanya sebagai jaminan ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu atau RSUD Syamrabu.

Hal ini terpaksa dilakukan Arief agar bisa keluar dari RS usai menjalani pengobatan selama 18 hari. Arief mengatakan, sertifikat tersebut diserahkan sebagai jaminan ke rumah sakit. Karena dirinya tak mampu membayar biaya Rp 18 juta untuk mengobati penyakit lambungnya yang sudah akut.

"Saya untuk makan sehari-hari saja kesulitan. Apa lagi membayar uang sebanyak itu," ujar Arief kepada detikJatim, Minggu (20/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menuturkan sebelumnya ia sempat melakukan pengajuan keikutsertaan dalam program bantuan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakesmaskin). Namun, pengajuannya ini ditolak. Sehingga, ia masuk rumah sakit menggunakan jalur mandiri.

"Saya sudah tidak bekerja sejak 2020 lalu. Apalagi terkena pandemi COVID-19, ekonomi makin susah. Sehingga saya hanya berjualan nasi di depan rumah orang tua saya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sertifikat milik orang tuanya itu digunakan jaminan atas ijin seluruh keluarga besarnya. Selain itu, dalam surat pernyataan disebutkan, pelunasan akan dilakukan satu bulan.

"Kami juga menyertakan surat pernyataan akan melunasi selama satu bulan ke depan. Selain membuat pernyataan dan memberikan surat tanah, kami juga telah mencicil dengan membayar Rp 2 juta untuk pembayaran awal," ungkapnya.




(hil/hil)


Hide Ads