Pasien Bangkalan yang Jaminkan Surat Tanah Ngaku Ditolak Saat Ajukan Bantuan

Pasien Bangkalan yang Jaminkan Surat Tanah Ngaku Ditolak Saat Ajukan Bantuan

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 20 Mar 2022 11:47 WIB
rsud bangkalan
Tanda bukti periksa dan pembayaran (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Bangkalan -

Karena tak sanggup membayar biaya rumah sakit senilai Rp 18 juta, pria di Bangkalan menyerahkan sertifikat tanah orang tuanya untuk digunakan sebagai jaminan. Hal ini dilakukan Arief Awaluddin (55), warga Kampung Kejawan Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura.

Diketahui, Arief dirawat selama 18 hari di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu atau RSUD Syamrabu Bangkalan karena sakit lambung. Arief mengaku, sebagai masyarakat menengah ke bawah pengangguran, dia telah melakukan pengajuan keikutsertaan dalam program bantuan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakesmaskin).

Sayangnya, pengajuan ini ditolak. Sehingga, ia masuk rumah sakit menggunakan jalur mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial, Wibagio Suharta mengatakan, telah mengerahkan dua petugas untuk mengunjungi dan melihat kondisi pasien tersebut. Ia mengaku, untuk melakukan pengurusan kartu tersebut memang membutuhkan waktu satu bulan.

Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

"Komplain dari pihak keluarga ke kami agak terlambat, namun kami akan evaluasi lagi supaya lebih cepat dalam pendataan dan hal serupa bisa dihindari," kata Wibagio, Minggu (20/3/2022).

Sebelumnya, Arief menuturkan, ia sempat melakukan pengajuan keikutsertaan dalam program bantuan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakesmaskin). Namun, pengajuannya ini ditolak. Sehingga, ia masuk rumah sakit menggunakan jalur mandiri.

"Saya sudah tidak bekerja sejak 2020 lalu. Apalagi terkena pandemi COVID-19, ekonomi makin susah. Sehingga saya hanya berjualan nasi di depan rumah orangtua saya," imbuhnya.

Arief mengaku saat ini menjadi pengangguran usai diberhentikan karena pandemi COVID-19.

"Saya untuk makan sehari-hari saja kesulitan. Apa lagi membayar uang sebanyak itu," ujar Arief.

Sertifikat milik orangtuanya itu digunakan jaminan atas ijin seluruh keluarga besarnya. Selain itu, dalam surat pernyataan disebutkan, pelunasan akan dilakukan satu bulan.

"Kami juga menyertakan surat pernyataan akan melunasi selama satu bulan ke depan. Selain membuat pernyataan dan memberikan surat tanah, kami juga telah mencicil dengan membayar Rp 2 juta untuk pembayaran awal," ungkapnya.




(hil/hil)


Hide Ads