Pasien RSUD Bangkalan Jaminkan Surat Tanah, Dana Bantuan Dinkes Tunggu Dinsos

Pasien RSUD Bangkalan Jaminkan Surat Tanah, Dana Bantuan Dinkes Tunggu Dinsos

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 20 Mar 2022 18:29 WIB
RSUD Bangkalan
Ilustrasi RSUD Syamrabu (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Dinas Kesehatan Bangkalan merespons kasus Arief Awaluddin (55) yang menjaminkan surat tanah ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu atau RSUD Syamrabu Bangkalan sebagai jaminan biaya pengobatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Sudiyo menyampaikan, anggaran pembiayaan masyarakat miskin memang melekat di instansinya. Namun, secara mekanisme, penggunaan anggaran tersebut diatur dalam peraturan Bupati Bangkalan Nomor 9 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

"Jadi kami harus memiliki rekomendasi dari dinas sosial terlebih dahulu. Baru setelah itu anggaran bisa digunakan," ungkapnya, Minggu (20/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat menggunakan anggaran bantuan pembiayaan kesehatan itu selama rekomendasi dari dinsos belum diterima.

"Ada kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan rekomendasi dari dinsos dan mendapatkan surat keterangan tidak mampu. Namun jika belum ada, kita tidak memiliki dasar untuk mengeluarkan anggaran tersebut karena akan menabrak aturan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Arief Awaluddin dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan karena mengalami sakit lambung akut. Pria yang setiap harinya bekerja dengan menjual nasi di depan rumah itu menghabiskan biaya sebanyak Rp 18 juta untuk pengobatannya.

Sayangnya, ia dan keluarganya tidak memiliki biaya untuk membayar tagihan rumah sakit. Hal tersebut yang membuat ia dan keluarganya terpaksa menggunakan surat tanah orang tuanya sebagai jaminan untuk mencicil biaya pengobatan di rumah sakit.




(hil/hil)


Hide Ads