
Jadi Tersangka Tunggal, Mandor Pembunuh Guru TK Terancam 15 Tahun Bui
Pihak Polresta Mataram resmi menetapkan Sulyadi (41), sebagai tersangka tunggal kasus pembunhan terhadap Guru TK Haerani
Pihak Polresta Mataram resmi menetapkan Sulyadi (41), sebagai tersangka tunggal kasus pembunhan terhadap Guru TK Haerani
Tuduhan pelaku Sulyadi tentang kondisi Rani sebelum tewas justru dinilai sebagai fitnah dan membuat ihak keluarga korban makin terpuruk
Tetangga korban pembunuhan Guru TK mengungkap sosok Rani dikenal pintar berbahasa Mandarin dan rajin beribadah.
Diduga dari hasil penyidikan polisi, perempuan lajang itu meregang nyawa dalam kondisi sudah berbadan dua alias hamil.
Sebulan terakhir sebelum peristiwa penganiayaan dan pembunuhan, pelaku memiliki hubungan kedekatan asmara dengan Rani.
Guru TK di Mataram meninggal dunia setelah kepalanya dibenturkan ke tembok kamar mandi. Tak hanya itu, mulut korban juga diikat menggunakan kain oleh pelaku.
Menurut Kompol Kadek, pelaku sengaja kabur ke Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur untuk menghilangkan jejak.
Hasil pemeriksaan, terkuak motif di balik penganiayaan sadis yang mengakibatkan nyawa Rani meregang
Fakta terbaru dari penyelidikan polisi, ternyata guru TK berstatus lajang yang ditemukan tewas di kamar mandi diduga korban pembunuhan.