Mandor proyek berinisial S (41) terduga pelaku pembunuhan terhadap Haerani alias Rani (29) guru Taman Kanak-kanak akhirnya tertangkap.
Pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi motif Asmara itu terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan autopsy terhadap jenazah korban.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (11/8/2022) menjelaskan, usai menganiaya korban hingga tewas di kamar mandi korban di lingkungan BTN Citra Persada Medas Blok S Nomor 5 Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, NTB pada Jumat (29/7/2022) lalu, S langsung kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terduga pelaku yang bekerja sebagai mandor proyek ini imbuh Kompol Kadek Adi Budi Astawa kabur dari NTB menuju Ngawi, Jawa Timur.
Singkat cerita, setelah hampir dua pekan kabur, pria asal Lingkungan Taman Kapitan Kelurahan Taman Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram akhirnya ditangkap setelah pihak kepolisian Polres Mataram berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Ngawi.
"Jadi setelah korban ditemukan tewas oleh ibunya, rupanya pelaku ini kabur ke salah satu daerah di Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur, Dia kabur ke Ngawi dan ditangkap di sana (Ngawi) juga,"tegas Kompol Kadek Adi melalui sambungan telepon.
Menurut Kompol Kadek, pelaku sengaja kabur ke Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur untuk menghilangkan jejak. Namun, tim Puma Polresta Mataram pun berhasil menelusuri keberadaan terduga setelah memeriksa 15 saksi termasuk tetangga korban bersama pihak keluarga korban.
Ada pun motif melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia oleh terduga pelaku diduga lantaran ada hubungan asmara dengan korban.
"Motifnya terkait percintaan. Jadi ada jalinan asmara dengan korban dan pelaku. Lengkapnya nanti Pak Kapolresta yang sampaikan," kata Kompol Kadek Adi.
Selanjutnya, usai mengamankan pelaku, polisi juga masih melakukan pendalaman. "Kami juga masih selidiki kartu keluarga pelaku biar dapat mendalami identitas pelaku. Yang jelas pelaku sudah menikah dan punya anak," kata Kompol Kadek Adi.
Kemudian dari rencana pihak kepolisian, usai ditangkap, S akan diterbangkan dari Ngawi ke Lombok.
"Rencananya hari ini pukul 16.00 WITA kami akan bawa pelaku dari Bandara Internasional Lombok. Saat ini kami masih di Surabaya mengurus tiket menuju Lombok," ujar Kadek.
Adapun alat bukti yang mengarah ke dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban R meninggal dunia juga berhasil dikumpulkan pihak kepolisian.
Selain itu, terduga pelaku mandor yang kerja di depan rumahnya korban ini juga mengakui bahwa dia yang membunuh korban usai ditangkap di Jawa Timur.
"Kami sudah kumpulkan bukti-bukti kuat dari pengakuan pelaku juga mengakui perbuatannya," kata Kadek.
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolresta Mataram, Kombespol Mustofa dalam keterangan tertulis mengatakan, kepolisian masih menunggu hasil autopsi.
Pasalnya beberapa luka lebam ditemukan pada jasad korban. Kondisi itu memunculkan dugaan tindak pidana yang terjadi pada korban, sehingga pihak kepolisian pun mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi.
"Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi dan sudah bisa mengerucut. Kemungkinan ada tindak pidananya," ungkap Kombespol Mustofa.
(dpra/dpra)