
Awal Mula Terungkapnya Kasus Korupsi Kakao Rp 7,4 M yang Jerat Dosen UGM
Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Dosen UGM Hargo Utomo ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan biji kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar. Dia terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
Banyak masyarakat dibuat penasaran dengan PT Pagilaran buntut penetapan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial HU sebagai tersangka korupsi kakao.
Dosen UGM, Hargo Utomo, menarik perhatian setelah terseret kasus korupsi pengadaan biji kakao fiktif. Lantas, siapakah sosoknya? Berikut profil Hargo Utomo.
Direktur UGM, Hargo Utomo, ditahan Kejati Jateng terkait korupsi pengadaan biji kakao Rp 7,4 miliar. Berikut pernyataan lengkap UGM.
Kejati Jateng menahan seorang dosen UGM berinisial HU karena diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif kakao atau biji cokelat senilai Rp 7,4 miliar.
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao, merugikan negara hingga Rp 7,4 miliar.
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejati Jateng soal dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif Rp 7,4 miliar. Sejauh ini total tiga tersangka terlibat.
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng karena terlibat korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar.
Inisial HU yang menjabat direktur di Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM ini diduga terlibat korupsi pengadaan kakao. Kerugian negara Rp 7,4 miliar.