
Pertimbangan Hakim Vonis Istri Pembunuh Anggota Brimob 20 Tahun Bui
Majelis Hakim menvonis Ardilla Rahayu Pongoh dengan hukuman 20 tahun penjara karena terbukti membunuh suaminya Brigadir Yones. Ini pertimbangan hakim.
Majelis Hakim menvonis Ardilla Rahayu Pongoh dengan hukuman 20 tahun penjara karena terbukti membunuh suaminya Brigadir Yones. Ini pertimbangan hakim.
Jaksa menolak seluruh pleidoi Ardilla terdakwa kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan. Simak pertimbangan jaksa.
Jaksa menolak seluruh nota pembelaan Ardila Rahayu Pongoh dan Andi Abdullah Pongoh di kasus pembunuhan suami Ardilla, Brigadir Yones Fernando Siahaan 2018 lalu.
Ardilla Rahayu Pongoh membacakan sejumlah pleidoi usai dituntut seumur hidup atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Brigadir Yones.
Pengacara Ardilla Rahayu Pongoh-Andi Abdullah Pongoh, Romeon Habari menuding sidang kasus pembunuhan, Brigadir Yones d ilakukan demi kepentingan pihak tertentu.
Ardilla Rahayu Pongoh menyampaikan pembelaan usai dituding ketahuan bugil bareng pamannya, Andi Abdullah serta membunuh suaminya, Brigadir Yones Siahaan.
Ardillah, terdakwa kasus pembunuhan suami, Brigadir Yones menuding kesaksian anaknya soal dugaan pembunuhan merupakan hasil rekayasa keluarga Brigadir Yones.
Ardilla Rahayu Pongoh, terdakwa kasus pembunuhan suami sendiri, Brigadir Yones membantah kesaksian anaknya yang menyebut dirinya pernah bugil bareng pamannya.
Ardilla Rahayu Pongoh membantah telah menghabisi nyawa suaminya, Brigadir Yones usai dirinya ketahuan selingkuh dengan pamannya sendiri, Andi Abdullah Pongoh.
Polisi mengaku kesulitan menangkap 3 pelaku yang membantu Ardilla Rahayu dan pamannya membunuh anggota Brimob Polda Papua Barat Brigadir Yones Fernando Siahaan.