Ardilla Rahayu Pongoh membantah telah menghabisi nyawa suaminya, Brigadir Yones Fernando Siahaan setelah dirinya ketahuan selingkuh dengan pamannya sendiri, Andi Abdullah Pongoh. Ardilla menilai tuduhan perselingkuhan sebagai motif pembunuhan terlalu prematur.
Ardilla Rahayu Pongoh dan pamannya Andi Abdullah sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan terhadap Brigadir Yones. Ardilla kemudian membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/7/2023).
"Percakapan WA antara korban (Brigadir Yones) dengan terdakwa (Ardilla) yang dijadikan alasan perselingkuhan dan pertengkaran atau motif pembunuhan sangat prematur," demikian pledoi Ardilla yang dibacakan kuasa hukumnya, Romeon Habari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Romeon, percakapan WhatsApp tersebut tidak bisa serta merta menjadi bukti adanya rencana dan eksekusi pembunuhan dari Ardilla dan pamannya. Dia menegaskan penilaian itu sangat subjektif.
"Sebab tidak ada yang bisa membuktikan bahwa terdakwa satu dan terdakwa 2 melakukan rencana pembunuhan," kata Romeon.
Lebih lanjut Romeon juga memastikan kedua terdakwa tidak menjalin hubungan gelap di belakang Brigadir Yones. Keduanya juga dipastikan tdak melakukan perbuatan asusila.
"Dan tidak ada percakapan untuk melakukan tindakan asusila antara terdakwa I dan terdakwa II," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ardilla dan pamannya, Andi Abdullah dituntut hukuman mati atas tuduhan membunuh Brigadir Yones pada 29 Agustus 2019 silam.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yones berawal dari pertengkaran hebat antara korban dengan istrinya, Ardilla pada Selasa, 28 Agustus 2018 silam. Pertengkaran tersebut terjadi karena Ardilla ketahuan selingkuh oleh sang suami.
Pertengkaran tersebut terjadi di rumah pasutri tersebut di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu, Kota Sorong. Menurut jaksa, pertengkaran ini disaksikan anak korban yang masih berusia 6 tahun.
Pertengkaran hebat kedua orang tuanya membuat saksi anak gelisah di kamarnya. Kegelisahan itu membuat saksi anak tak bisa memejamkan matanya hingga malam hari.
Simak di halaman berikutnya....
Anak Brigadir Yones yang gelisah dan tak bisa memejamkan matanya sejak Selasa (28/8/2018) malam itu kemudian mencoba mengintip dari balik gorden kamarnya pada Rabu (29/8/2018) dini hari. Saat itu anak korban bermaksud mencari tahu kondisi ayah dan ibunya usai pertengkaran hebat tersebut.
Saat mengintip, saksi anak justru melihat paman dari ibunya, Andi Abdullah Pongoh dan 3 orang pria yang tidak diketahui identitasnya. Keempat pria itu disebut berada di area dapur rumah.
"(Saksi anak-anak korban) yang gelisah dan belum tidur lalu melihat dari balik gorden kamarnya yaitu terdakwa II Andi Abdullah dan 3 pelaku lainnya yang tidak dikenali identitasnya sudah berada di rumah," demikian kronologi yang terungkap dalam dakwaan penuntut umum, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sorong, Selasa (27/6).
Saat itu Brigadir Yones ternyata ada di dalam kamar mandi rumahnya. Andi Abdullah dan tiga pria yang tidak dikenal itu kemudian menyerang Brigadir Yones saat keluar dari kamar mandi.
"Terdakwa Andi Abdullah Pongoh bersama dengan 3 pelaku yang tidak diketahui identitasnya memegang tangan, kaki dan mencekik leher korban Yones Siahaan dengan cara 1 orang pelaku memegang kedua tangan dari arah depan korban," kata jaksa.
Satu orang pelaku disebut memegang kedua kaki Brigadir Yones. Sementara satu pelaku lainnya mencekik leher korban dari arah belakang.
"Korban sudah tidak bisa bergerak lagi kemudian dari arah belakang terdakwa II Andi Abdullah melayangkan kepal tinju (memukul) dari arah kepala belakang korban hingga korban terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya lagi," kata jaksa.
Saksi anak yang melihat ayahnya dihabisi pelaku kian terkejut karena ibunya tiba-tiba datang membawa kabel berwarna merah. Sang ibu bersama-sama dengan pelaku lainnya menggantung ayahnya sebagai skenario kematian ayahnya karena bunuh diri.
"Dengan cara memindahkan korban di bawah pintu dapur dengan tetap terlilit kabel Eterna warna merah di leher korban Yohanes Fernando Siahaan," ungkap jaksa.
Hingga akhirnya aksi saksi anak ketahuan mengintip dari balik gorden oleh ibunya. Ardilla yang panik lantas mendatangi saksi anak atau putranya itu.
"Terdakwa I mengancam korban dengan mengatakan, kalau kamu bilang siapa-siapa, kubikin kayak bapakmu, mendengar hal tersebut membuat anak saksi anak menjadi ketakutan dan trauma terhadap terdakwa I. (Saksi anak) langsung naik ke tempat tidurnya lalu pura-pura tidur dan tidak mau melihat lagi terdakwa I," kata jaksa.
Simak Video "Video: Momen Serangan Udara Israel Buat Panik Pembawa Berita Syria TV"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)