Polisi mengaku kesulitan menangkap tiga pelaku yang membantu Ardilla Rahayu Pongoh dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh membunuh anggota Brimob Polda Papua Barat Brigadir Yones Fernando Siahaan. Polisi kesulitan karena kurangnya alat bukti.
"Iya betul (saksi anak ungkap ada 3 tersangka lain), tapi kita kurang alat bukti untuk menangkap para tersangka tersebut karena saksi anak tidak mengenalnya," ujar Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Novi Jaya kepada detikcom, Minggu (2/7/2023).
Novi menjelaskan saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan hakim untuk melakukan penyidikan terhadap ketiga pelaku lainnya yang terungkap dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu mungkin fakta dalam persidangan, kita tunggu saja keputusan hakim untuk memerintahkan penyidikan para pelaku yang di ungkapkan dalam persidangan ya. Kita berharap para tersangka ini (dua terdakwa itu) mengungkapkan dalam persidangan," terangnya.
Diketahui, Brigadir Yones tewas dibunuh di rumahnya sendiri, Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning Kelurahan Giwu, Kota Sorong pada Rabu, 29 Agustus 2018 silam. Ardilla merupakan dalang di balik kematian suaminya, sementara Andi Abdullah dan tiga pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.
Ayah Brigadir Yones, Hulman Siahaan berharap pihak yang berwajib dapat menangkap ketiga pelaku lainnya. Hal tersebut demi keselamatan keluarga korban.
"Kami masih berharap kepada pihak yang berwajib ataupun yang berhubungan dengan ini semua untuk menangkap ketiga pelaku lainnya. Masa pembunuh dibiarkan di luar sana berkeliaran takutnya bisa saja nanti ada unsur dendam kepada keluarga korban kita tidak tahu," ungkap Hulman Siahaan kepada detikcom, Jumat (30/6).
(ata/asm)