Istri Anggota Brimob Bunuh Suami Tuding Kesaksian Anaknya Hasil Rekayasa

Sidang Istri Bunuh Suami Anggota Brimob

Istri Anggota Brimob Bunuh Suami Tuding Kesaksian Anaknya Hasil Rekayasa

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 10 Jul 2023 18:34 WIB
Ardilla Rahayu Pongoh (putih), terdakwa kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan saat menjelang pembacaan pledoinya di PN Sorong. detikcom/Juhra Nasir.
Foto: Ardilla Rahayu Pongoh (putih), terdakwa kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan saat menjelang pembacaan pledoinya di PN Sorong. detikcom/Juhra Nasir.
Sorong -

Ardillah Rahayu Pongoh, terdakwa kasus pembunuhan suami sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan menuding kesaksian anaknya soal dugaan pembunuhan merupakan hasil rekayasa keluarga Brigadir Yones. Pihak Ardilla meminta hakim mengenyampingkan kesaksian sang anak.

Ardilla Rahayu Pongoh dan pamannya Andi Abdullah sebelumnya dituntut hukuman mati atas tuduhan membunuh Brigadir Yones. Ardilla kemudian membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/7/2023).

Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukum Ardilla, Romeon Habari awalnya mengatakan Ardilla menikah dengan Brigadir Yones Fernando Siahaan pada 24 Oktober 2011 tanpa restu orang tua Brigadir Yones Siahaan. Namun hubungan rumah tangga keduanya tetap harmonis hingga lahirlah buah hati mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menikah tidak direstui oleh orang tua almarhum namun terdakwa I dan almarhum tetap hidup bahagia sampai dengan lahirlah seorang anak sebagai titipan Tuhan dalam keluarga kecilnya," demikian pledoi Ardilla.

Dia melanjutkan saksi anak tumbuh menjadi anak yang ceria bersama terdakwa Ardilla dan almarhum Yones Siahaan. Romeon menambahkan bahkan 5 hari sebelum meninggalnya Yones Siahaan, almarhum menungkapkan perasaan dan harapan kepada Ardilla.

ADVERTISEMENT

"Keluarga ini sangatlah bahagia bahkan 5 hari menjelang almarhum Yohanes Fernando Siahaan akan menghadap sang pencipta almarhum masih mengungkapkan perasaan dan harapan untuk istri tercinta," ungkapnya.

Dia menilai saksi anak mulai berubah saat dibawa ke Jakarta oleh keluarga korban. Keluarga korban seolah memisahkan anak dan ibu ini.

"Keluarga korban memisahkan hubungan antara terdakwa I (Ardilla) yang merupakan ibu kandung saksi anak dan berulang kali terdakwa satu menghubungi saksi anak Olan tetapi tidak pernah diangkat dan nomor handphonenya diganti oleh keluarga korban," ungkapnya.

"Sejak saksi anak berada dalam kekuasaan keluarga korban sifatnya berubah dan sinis terhadap terdakwa I, seolah-olah terdakwa I orang yang paling brengsek di dunia dan keluarga korban selalu menghalang-halangi terdakwa I bertemu dengan saksi anak," ujarnya.

Romeon menambahkan keterangan saksi anak sangatlah berbeda dengan sebelum dia berada dalam kekuasaan keluarga korban. Dugaan keterangan saksi anak hasil rekayasa keluarga korban.

"Kami tim penasehat hukum mendapat jejak digital melalui media sosial terdakwa I, ternyata kata-kata yang disampaikan oleh saksi anak bertolak belakang dengan kehidupan sebelum anak berada dalam kekuasaan keluarga korban," ungkapnya.

"Maka terjawablah bahwa kata-kata itu bukanlah dari lubuk hati seorang anak kepada ibunya dan besar dugaan kata-kata yang diucapkan anak telah direkayasa oleh keluarga korban," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

Ardilla Bantah Bugil Bareng Paman

Ardilla juga membantah kesaksian anaknya yang menyebut dirinya pernah bugil bareng pamannya. Ardilla menegaskan kesaksian anaknya yang masih bocah itu merupakan kebohongan besar.

"Bahwa terdakwa I Ardilla Rahayu Pongoh dan terdakwa II Andi Abdullah Pongoh membantah keterangan anak yang menyatakan bahwa melihat om Aslam dan mamanya di dalam kamar mandi dua kali di balik gorden kamar tidur, ini merupakan ke kebohongan yang sangat besar," kata Ardilla.

Pihak Ardilla menilai kesaksian anak tersebut sangat tidak masuk akal. Pasalnya, saksi anak mengaku melihat dari kamar tidurnya bahwa Ardilla dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh bugil bareng di kamar mandi.

"Bagaimana mungkin anak bisa melihat mama dan om Aslam dalam kamar mandi dari kamar tidur sedangkan jarak kamar mandi tidak sejajar dengan kamar tidur," kata Romeon.

"Letak kamar mandi agak masuk ke dalam sepanjang 120 cm sehingga sangat mustahil kalau anak bisa melihat dari dalam kamar tidur," lanjut Romeon.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Anak Sonya-Hengky Kurniawan Sempat Kecelakaan di Karimunjawa"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)

Hide Ads