
Brigadir Suci Kecewa Suami Selingkuh Cuma Disanksi Mutasi: Hukuman Banci!
Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) telah menjatuhkan sanksi terhadap eks Kasubbag Protokol Damsir Khalik dan bawahannya, Winda, karena berselingkuh.
Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) telah menjatuhkan sanksi terhadap eks Kasubbag Protokol Damsir Khalik dan bawahannya, Winda, karena berselingkuh.
Damsir, eks pejabat Pemkab OKI, disanksi mutasi karena berselingkuh dengan bawahan. Istri Damsir kecewa atas sanksi yang dinilainya tidak tegas tersebut.
Brigadir Suci Darma kecewa dengan sanksi yang diberikan Pemkab OKI terhadap suaminya, Damsir Khalik yang berselingkuh. Dia menyebut, sanksi itu hukuman banci.
Kisah 'Layangan Putus' versi Brigadir Suci Darma memasuki babak baru. Terbaru, si suami, Damsir Khalik, dijatuhi sanksi mutasi karena terbukti selingkuh.
Mantan Kasubbag Protokol Pemkab OKI dan selingkuhannya resmi disanksi pemkab. Mereka dimutasi hingga ke pelosok, tak boleh menjabat dan turun jabatan.
Polda Sumsel akan melakukan gelar perkara kasus perselingkuhan eks Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik. Damsir dilaporkan istrinya, Brigadir Suci Darma.
Brigadir Suci Darma mempertanyakan sanksi berat yang diberikan Pemkab OKI kepada suaminya, Damsir Khalik. Pemkab tak merinci sanksi seperti apa yang diberikan.
Pemkab OKI akhirnya memberi sanksi kepada Damsir Khalik, eks Kasubbag Protokol yang berselingkuh dengan bawahannya.
Eks Kasubbag Protokol Pemkab OKI, Damsir Khalik ternyata sudah berselingkuh dengan bawahannya, W, jauh hari sebelum menikah dengan Brigadir Suci Darma.
Polisi mengakui masih kesulitan mencari alat bukti perselingkuhan mantan Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik dengan stafnya.