ASN Selingkuhan Eks Kasubbag OKI Turun Pangkat-Dimutasi jadi Porter RS

Sumatera Selatan

ASN Selingkuhan Eks Kasubbag OKI Turun Pangkat-Dimutasi jadi Porter RS

Prima Syahbana - detikSumut
Sabtu, 03 Sep 2022 09:23 WIB
Ogan Komering Ilir -

Kasus perselingkuhan ASN di Pemkab OKI memasuki babak baru. Eks Kasubbag Protokol Damsir Khalik dimutasi ke kantor camat. Sementara selingkuhannya yang merupakan ASN staf Damsir, Winda diturunkan pangkat serta dimutasi menjadi porter rumah sakit atau pendorong tempat tidur pasien.

Sekda Pemkab OKI, Husin mengungkapkan, sanksi terhadap keduanya berlaku efektif sejak 1 September 2022.

"Winda (W) diberikan sanksi berupa penurunan pangkat setingkat dari pangkat yang ada," kata Husin, Jumat (2/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi terhadap Damsir dan W itu menurut Sekda OKI, Husin telah sesuai dengan aturan hukuman disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran, diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

Winda yang sebelumnya memiliki jabatan fungsional di Pemkab OKI sebagai staf atau bawahan Damsir, juga dimutasi. Dia dimutasi ke Kecamatan Lempuing, bertugas di Rumah Sakit Kelas D, RSU Tugu Jaya.

ADVERTISEMENT

"Dari yang sebelumnya (jabatan) fungsional, sekarang menjadi porter di Rumah Sakit Umum Tugu Jaya," terangnya.

Terkait sanksi terhadap keduanya, lanjut Husin, daru surat keputusan yang sudah dikeluarkan sejak 1 September itu, juga sudah diterima kedua ASN itu.

"SK pemberian sanksi tertanggal 1 September 2022 kemarin, keduanya sudah resmi menerima," jelasnya.

Sebelumnya, Damsir dan Winda dilaporkan istri Damsir, Brigadir Suci Darma atas kasus perselingkuhan. Mereka dilaporkan ke Polda Sumsel dan Pemkab OKI.

Kasus ini ditangani polisi dengan dugaan perzinahan dan masih bergulir di Polda Sumsel. Kekinian, Damsir kini dibebaskan dari jabatan dan dimutasi alih-alih dipecat seperti keinginan Suci. Damsir dimutasi ke Kantor Camat Sungai Menang dan tidak diperbolehkan memegang jabatan apa pun selama setahun.

(dpw/dpw)


Hide Ads