
Polisi Periksa 5 Emak-emak Tersangka Penyiksa Bocah Boyolali, Ada Istri Pak RT
Lima wanita tersangka penganiaya bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Boyolali hari ini.
Lima wanita tersangka penganiaya bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Boyolali hari ini.
Delapan orang jadi tersangka penganiayaan anak berusia 12 tahun di Boyolali. Kedelapan tersangka punya bermacam latar belakang, dari guru hingga sipir penjara.
Seorang bocah 12 tahun di Boyolali disiksa oleh warga lantaran dituduh mencuri. Bahkan kukunya dicabut pakai tang. Salah satu pelaku ternyata seorang sipir.
Ayah bocah 12 tahun yang disiksa di Boyolali mengaku sempat takut membawa anaknya ke RS karena diancam warga.
Sebanyak 8 orang termasuk Ketua RT di Desa Banyusri, Boyolali, ditangkap karena menyiksa bocah 12 tahun. Polisi mengungkap motif para pelaku.
Bocah Boyolali yang dituduh mencuri celana dalam sempat menggigil dan pingsan usai disiksa warga. Keluarga tak berani membawa ke RS karena diancam.
Ayah korban sempat melindungi anaknya yang disiksa warga gegara dituduh mencuri celana dalam. Namun dia malah diancam bakal dibunuh.
Korban penyiksaan di Boyolali dan ayahnya menjalani pemeriksaan di Polres Boyolali. Pihak keluarga berharap pelaku segera jadi tersangka.
Keluarga bocah 12 tahun yang disiksa belasan warga di Wonosegoro, Boyolali, membuat laporan resmi ke polisi.
Bocah usia 12 tahun yang disiksa sejumlah warga di Wonosegoro Boyolali gegara dituduh mencuri mengalami luka parah dan trauma. Begini kondisi terkini korban.