
Awas Ker! Pemberi Uang ke Pengemis dan Anjal di Kota Malang Didenda
Pemkot Malang mengusulkan perubahan aturan tentang penanganan anjal dan gepeng. Yakni soal sanksi denda bagi pemberi uang serta bagi anjal dan gepeng.
Pemkot Malang mengusulkan perubahan aturan tentang penanganan anjal dan gepeng. Yakni soal sanksi denda bagi pemberi uang serta bagi anjal dan gepeng.
Masalah anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Malang sulit diatasi. Satpol PP sering menjaring mereka, tapi mereka kembali ke jalanan.
Kehadiran anjal dan gepeng di Kota Makassar makin marak jelang Lebaran. Ada 30% di antara mereka datang dari luar daerah.
Ramadan hingga hari ketiga diwarnai razia polisi dan Satpol PP. Ada 135 motor diamankan hasil patroli balap liar dan adapula penertiban 51 anjal-gepeng.
Anal-gepeng makin marak di Kota Makassar selama Ramadan. Hari ketiga bulan puasa, sudah ada 51 anjal-gepeng ditertibkan.
Dinsos Kendari akan mengusut dugaan keterlibatan orang tua yang mengeksploitasi anal-gepeng di bawah umur.
Anjal-gepeng mulai ramai di Kendari, Sultra menjelang Ramadan dengan menyasar jalan-jalan protokol hingga kedai kopi.
Anjal dan gepeng di Kota Makassar butuh ditindaki lewat penegakan peraturan daerah. Pasalnya selama ini penegakan aturan masih lemah direalisasikan di lapangan.
Anjal dan gepeng di Kota Makassar kembali marak. Dinsos Makassar mengaku tidak bisa bekerja sendiri, butuh bantuan Satpol PP dalam penindakan.
Anjal dan gepeng mulai marak di sejumlah ruas jalan Kota Makassar. Razia PMKS oleh Dinsos Makassar juga banyak menjaring warga dari luar Maros mau pun Gowa.