Sebanyak 51 anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis (anjal-gepeng) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan selama Ramadan di hari ketiga. Kehadiran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) makin marak.
Sekretaris Satpol PP Kota Maksssar I Nyoman Arya menjelaskan, mereka yang terjaring razia tersebar di beberapa titik lokasi ruas jalan. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan bersama dinas sosial dan dinas perhubungan.
"Kita jalan secara acak selama Ramadan dan sudah kita tertibkan selama 51 orang, di mana 22 di antaranya gelandangan pengemis atau gepeng," papar Arya kepada detikSulsel, Selasa (5/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku dari sejumlah anjal-gepeng yang diamankan, ada dua di antaranya pelaku kambuhan. Dalam hal ini PMKS yang sudah ditertibkan, namun kembali berulah turun ke jalan.
"Dari 51 orang, dua di antaranya pelaku kambuhan. Jadi sudah ditindak, sudah diberikan pembinaan, digundul dan lainnya dan tandatangan surat pernyataan," sebut dia.
Arya mengaku anjal-gepeng yang diamankan masih berasal dari Kota Makassar. kendati begitu pihaknya tetap mengantisipasi makin maraknya PMKS di jalan lantaran aktivitasnya terkoordinir.
"Selama ini yang masih didapatkan dalam Makassar. Mereka kan terkoordinir, kalau satu ditindaki, mereka cepat mendapatkan informasinya (kalau ada razia), mereka cepat hilang. Jadi besar kemungkinan mereka terkoordinir," tuturnya.
Tidak hanya menertibkan anjal-gepeng, pihaknya juga mengawasi aturan penutupan tempat hiburan selama Ramadan. Di samping tetap mengingatkan pengusaha warung makan tidak demonstratif ketika diizinkan beroperasi.
"THM sampai saat ini setiap malam tiap operasi dipimpin langsung Pak Kasat (Satpol PP) masih jalan, masih tertib," ujar dia.
Namun belum lama ini pihaknya mengaku menyegel tempat usaha lantaran memperjualbelikan minuman alkohol (minol). Termasuk karena melanggar aturan jam operasional yang diatur dalam PPKM.
"Penjualan minuman beralkohol ada satu kita sita dari BKO (bantuan kendali operasi) Kecamatan Mamajang. Lalu ada 9 lainnya pelaku usaha rumah makan yang melanggar jam operasi," papar Arya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Aulia Arsyad mengatakan pihaknya masih gencar melakukan razia anjal dan gepeng. Namun pihaknya belum melibatkan kepolisian lantaran belum ada SK dari wali kota.
"Itu belum ada SK Wali Kota, belum ada jadi polisi belum bisa gabung. Jadi kita maksimalkan tim yang ada," ujar Aulia.
Dia mengemukakan, SK Wali Kota Makassar terkait penertiban anjal dan gepeng sangat penting. Dengan harapan memperkuat kerja dari petugas di lapangan.
"Infonya (SK wali kota terkait penertiban anjal-gepeng) sementara di bagian hukum katanya," tambahnya.
(sar/asm)