
311 Napi di Bali Dapat Remisi Natal, 6 Langsung Bebas
Sebanyak 311 narapidana di Bali menerima remisi Natal, enam di antaranya langsung bebas. Remisi bervariasi, dengan penyerahan dilakukan setelah ibadah Natal.
Sebanyak 311 narapidana di Bali menerima remisi Natal, enam di antaranya langsung bebas. Remisi bervariasi, dengan penyerahan dilakukan setelah ibadah Natal.
Pemerintah Indonesia kembali memperoleh permintaan pemindahan narapidana ke negara asalnya. Permintaan ini datang dari Prancis untuk terpidana Serge Atlaoui.
Yusril mengatakan sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Prabowo Subianto. Saat ini belum ada keputusan yang diambil pemerintah menyikapi surat dari Iran.
Menurut Yusril, Prabowo berkenan memberi amnesti kepada narapidana dengan menjadikan mereka komponen cadangan (komcad).
Stafsus Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah menjamin ada prinsip timbal balik terkait pemindahan narapidana dari Indonesia ke negara asal.
Lima narapidana narkoba jaringan Bali Nine telah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia ke negara asalnya di Australi. Pemulangan itu berlangsung hari ini.
Pemerintah akan memberikan amnesti terhadap warga binaan atau narapidana. Sebanyak 44 ribu napi berpeluang mendapatkan amnesti.
Draf syarat pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia telah diserahkan. Keputusan kini ada di tangan pemerintah Australia, tanpa tenggat waktu.
Warga binaan Lapas Garut sukses membuat coir shade dari serabut kelapa, diekspor ke Eropa. Kegiatan ini mendukung kemandirian dan keterampilan mereka.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan aturan mengenai pemindahan narapidana WNA ke negara asal sudah proses finalisasi.