
2 Napi Teroris Perempuan Jogja Ikrar Setia NKRI
Dua narapidana terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, SRT dan AS, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dua narapidana terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, SRT dan AS, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Noval Faris bin Hambali (37), merupakan seorang narapidana terorisme (Napiter) dari Lapas Kelas IIB Majalengka. Ia pun menyesal usai terlibat aksi radikalisme
Herman alias Abu Difa napiter terkait kasus bom bunuh diri gereja di Makassar 2021 dilimpahkan ke Lapas Lamongan. Ia dilimpahkan dari Rutan Mako Brimob Cikeas.
Sebanyak 108 napi teroris (napiter) di Jawa Barat masih bertahan dengan paham radikal. Densus 88 mengupayakan deradikalisasi.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyebut dari 1.036 eks narapidana teroris (napiter), masih ada yang kembali menjadi residivis.
Mantan Narapidana serangan Bom Bali 1 Umar Patek meminta maaf atas kejadian bom Bali I.
Umar Patek meminta maaf soal bom Bali I. Dia mengaku telah insyaf dan akan mengajak yang lain kembali ke jalan yang benar. Umar sudah kembali ke pangkuan NKRI.
Umar Patek mengaku telah insyaf. Umar mengaku keluarga menjadi salah satu titik baliknya hingga bisa kembali ke pangkuan NKRI.
Umar Patek menyesal dan meminta maaf atas tragedi bom Bali I. Ia juga mengaku telah insyaf dan akan membantu pemerintah melakukan deradikalisasi.
Umar Patek, mantan narapidana kasus terorisme meminta maaf atas kejadian bom Bali I. Ia juga menyesali atas apa yang terjadi dalam tragedi bom Bali tersebut.