
Sembunyikan Senpi Teroris, Warga Tampan Pekanbaru Dihukum 5 Tahun Penjara
PN Jaktim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada warga Tampan, Pekanbaru, karena terbukti menyembunyikan senjata milik teroris.
PN Jaktim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada warga Tampan, Pekanbaru, karena terbukti menyembunyikan senjata milik teroris.
Densus 88 pada Kamis (8/1) lalu menggeledah rumah warga di wilayah Kandea, Makassar usai penangkapan 20 terduga teroris jaringan JAD.
Terduga teroris jaringan JAD M Rizaldi (45) dan Sanjai Ajis (22), gigit jari gagal gabung ISIS. Rencana bom bunuh diri mertua dan menantu itu lagi-lagi gagal
Tim Densus 88 Mabes Polri bersama tim Gegana Brimob Polda Sulsel kembali menggeledah rumah warga di wilayah Kandea, Kota Makassar.
Dua terduga teroris jaringan JAD, M Rizaldi dan Sanjai Ajis, yang ditembak mati di Makassar, sempat mau ke Suriah bergabung dengan ISIS, tapi gagal berangkat.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri total telah menangkap 20 terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulsel.
2 Terduga teroris jaringan JAD, M Rizaldy S (46) dan Sanjai Ajis (23) yang ditembak mati di Makassar ternyata sudah merencanakan serangan bom bunuh diri.
Jenazah 2 terduga teroris jaringan JAD, M Rizaldy S (46) dan Sanjai Ajis (23) yang ditembak mati Densus 88 di Makassar telah dimakamkan.
Polda Sulawesi Selatan memamerkan barang bukti berupa busur panah hingga senapan angin yang diamankan dari rumah terduga teroris dari anggota JAD di Makassar.
M Rizaldy (46) dan Sanjai Ajis (23), terduga teroris ditembak mati Densus 88 karena melawan dengan senjata tajam. Sepak terjang mereka terbongkar.