Ungkapan Sesal Napi Teroris di Majalengka

Ungkapan Sesal Napi Teroris di Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Sabtu, 25 Mar 2023 03:45 WIB
Napiter Lapas Majalengka cium bendera Merah-putih
Napiter Lapas Majalengka cium bendera Merah-Putih (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Noval Faris bin Hambali (37), merupakan seorang narapidana terorisme (Napiter) dari Lapas Kelas IIB Majalengka. Napiter yang dulunya terlibat jaringan kelompok radikal itu kini telah menyatakan ikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Noval melaksanakan prosesi ikrar tersebut di aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jumat (24/3/2023). Prosesi ikrar disaksikan langsung oleh Kalapas Majalengka, Wawan Irawan, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Kusnali, petugas BNPT, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Setelah menyatakan ikrar, Noval langsung mencium bendera Merah-Putih. Hal itu ditunjukkan Noval sebagai bentuk penyesalan dirinya yang telah berkhianat dengan NKRI. Noval berjanji, ke depan, dirinya akan tetap setia dan menjaga NKRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat menyesal (terlibat kasus terorisme). Sekarang merasa lega karena kita bangga dengan anak negeri, hitungannya karena memang kita cinta Tanah Air. Tidak sejengkal pun kita tidak membiarkan negara lain merebut kekuasaan negara Republik Indonesia. (Ikrar setia NKRI) murni dari lubuk hati paling dalam," kata Noval kepada detikJabar.

"Ke depannya, saya akan berbuat baik. Dan selalu mengambil tindakan positif, tidak akan lagi bergabung dalam tindakan-tindakan yang bisa memecah belah bangsa," ujar dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Noval juga menyampaikan pesan bagi para 'pembelot' NKRI. Ia meminta agar para 'pembelot' itu segera kembali dalam pelukan NKRI.

"Untuk kawan-kawan seperjuangan cukup lah, kita merasa harus tunduk kepada kesatuan Republik Indonesia. Dan kita harus mencintai Tanah Air Republik Indonesia. Kita harus kembali ke pangkuan Republik Indonesia," ucap dia.

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Kusnali menyampaikan, Noval sendiri tersandung kasus terorisme pada 2021 di Jakarta. Noval saat ini baru menjalankan setengah masa tahanan.

"Dia terjerat kasus tahun 2021. Dia baru setengahnya menjalani masa hukuman," ujar Kusnali.

Kusnali tidak menjelaskan Noval terlibat kasus teroris apa pada saat ditangkap. Ia hanya menjelaskan, Noval sebelumnya divonis bersalah dalam kasus terorisme dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Metro Jaya.

"Napiter ini pindahan dari Rutan Metro Jaya. Dan yang bersangkutan kasusnya di Jakarta. Kalau di sini (Lapas Majalengka) baru beberapa bulan," kata dia.

"Napi ini ikuti jaringan FPI, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan terlibat, sebenarnya yang bersangkutan tidak tahu," sambungnya.

(yum/yum)


Hide Ads