Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian RF (17), narapidana anak yang meninggal dunia karena diduga dianiaya di dalam lapas anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas IIA Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, empat Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang menjadi rekan sekamar korban merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan penganiayaan dalam lapas itu.
"Ke empatnya terbukti melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong," kata Pandra saat mengekspor kasus ini kepada media di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun teman sekamar RF yang menjadi tersangka itu yakni IA, NP, RB dan DS. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mereka berempat terbukti melakukan penganiayaan terhadap RF..
Pandra juga menjelaskan, penganiayaan yang dialami korban di sel tahanan Edelweis LPKA Kelas IIA Lampung terjadi dua kali sebelum kondisi kesehatan RF menurun dan meninggal dunia.
"Dari hasil penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi, peristiwa penyiksaan itu terjadi dua kali pada tanggal 28 Juni 2022 dan 9 Juli 2022," terangnya.
Diketahui, seorang narapidana anak bernama RF (17) yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas Kelas II A Lampung, meninggal dunia. Dia diduga dikeroyok dan dianiaya sampai lumpuh dan meninggal dunia.
Dugaan pihak keluarga itu beralasan. Sebab, di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Ibu korban, Rosilawati bahkan sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak bungsunya itu.
"Saya meminta kepada aparat untuk mengusut atas meninggalnya anak saya," kata Rosilawati saat dijumpai di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).
Dia mengatakan, selama dalam masa tahanan, RF selalu mengeluh karena mengalami penganiayaan. Korban mengungkapkan dia dipukul dan disulut api rokok.
"Kakinya juga lumpuh satu. Padahal sebelumnya sehat. Pernah juga dia kaya trauma gitu kalau melihat petugas,"terang Rosi.
Sebelum meninggal dunia, RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tak lagi tertolong.
RF menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit pada Selasa (12/7) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Detik-detik RF menghembuskan nafas terakhir pun viral di media sosial. Rencananya, jenazah RF akan di makamkan siang ini oleh pihak keluarga.
(dpw/dpw)