
Pemutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo Minta Keringanan, Ini Pertimbangannya
Penasihat hukum terdakwa membacakan beberapa pertimbangan agar hukuman terdakwa kelak diringankan. Salah satunya soal terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.
Penasihat hukum terdakwa membacakan beberapa pertimbangan agar hukuman terdakwa kelak diringankan. Salah satunya soal terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.
Terdakwa kasus mutilasi pria bertato naga di Sukoharjo, Suyono, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Ini hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan.
Warga menemukan potongan kaki manusia di aliran Sungai Bengawan Solo. Potongan kaki ini diduga milik pria bertato naga korban mutilasi.
Misteri pembunuh dan pelaku mutilasi mayat pria bertato naga di Sukoharjo dan Solo akhirnya terkuak. Pelaku adalah Suyono yang akhirnya ditangkap di kuburan.
Pelaku mutilasi di Sukoharjo-Solo ditangkap polisi pada Minggu (28/5). Motif mutilasi yang dilakukan pelaku bernama Yono juga telah terungkap. Ini informasinya.
Suyono (50) warga Solo, pembunuh dan pemutilasi pria bertato naga, mengaku dendam. Salah satunya karena dia sering dimarahi soal bensin usai meminjam motor.
Suyono alias Yono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi sadis terhadap pria bertato naga asal Solo, Rohmadi alias Madun (51), di Sukoharjo akhirnya ditangkap.
Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap pria bertato naga di Sukoharjo ditangkap. Pelaku membunuh dan memutilasi korban lantaran dendam.
Pelaku mutilasi terhadap pria bertato naga, R (51) warga Keprabon, Solo, ditangkap polisi. Begini tampang pelaku bernama Suyono alias Yono (50), warga Solo.
Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap pria bertato naga, R (51) warga Keprabon, Solo, ditangkap polisi. Pelaku Suyono alias Yono (50), warga Solo.