
Jejak Kasus Aning Mutilasi Ponakan hingga Divonis Mati di PN Kotamobagu
Kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) divonis mati atas perbuatannya memutilasi kepokannya berinisial TAM (8) di Boltim, Sulut.
Kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) divonis mati atas perbuatannya memutilasi kepokannya berinisial TAM (8) di Boltim, Sulut.
Bocah wanita inisial TAM (9) yang menjadi korban mutilasi oleh tantenya bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Boltim, Sulut dikenal sosok yang periang.
Aning tega memutilasi kepokannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dalam melakukan aksinya, pelaku terobsesi film psikopat.
Ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) tega membunuh keponakannya inisial TAM (8) dengan cara dimutilasi.
Aning kini ditahan polisi usai mutilasi keponakannya berinisial TAM (9) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Aning terancam hukum mati.
Polisi mengatakan bocah wanita inisial TAM (8) di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) sempat memohon belas kasih saat akan dimutilasi oleh tantenya, Aning (19).
Polisi mengatakan ibu muda yang memutilasi bocah perempuan sekaligus keponakannya, Arnita Mamonto alias Aning (19) terobsesi film psikopat.
Ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, ditetapkan tersangka kasus mutilasi bocah perempuan TAM (9).
Bocah TAM (8) tewas dibunuh dan dimutilasi tantenya, Arnita Mamonto alias Aning (19), di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Polisi mengungkap Aning sempat pulang ke rumah untuk mandi dan salat usai memutilasi keponakannya berinisial TAM (8).