
Jejak Kasus Aning Mutilasi Ponakan hingga Divonis Mati di PN Kotamobagu
Kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) divonis mati atas perbuatannya memutilasi kepokannya berinisial TAM (8) di Boltim, Sulut.
Kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) divonis mati atas perbuatannya memutilasi kepokannya berinisial TAM (8) di Boltim, Sulut.
Arnita Mamonto alias Aning (19) di Boltim, Sulut, kini menyesal telah memutilasi bocah perempuan berinisial TAM (8), yang merupakan keponakannya.
Bocah wanita inisial TAM (8) di Bolaang Mongondow Timur dimutilasi oleh tantenya, Aning (19). Pelaku kini baru menyesali perbuatannya.
Sugeng mengatakan sosok korban yang dekat dengan setiap orang itu menjadi dasar korban juga sangat dekat dengan pelaku.
TAM (8) sempat meminta belas kasihan sebelum dimutilasi tantenya, Aning. TAM meminta dengan memanggil Aning dengan sebutan bunda.
Bocah wanita inisial TAM (9) yang menjadi korban mutilasi oleh tantenya bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Boltim, Sulut dikenal sosok yang periang.
Aning tega memutilasi kepokannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dalam melakukan aksinya, pelaku terobsesi film psikopat.
Ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) tega membunuh keponakannya inisial TAM (8) dengan cara dimutilasi.
Aning kini ditahan polisi usai mutilasi keponakannya berinisial TAM (9) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Aning terancam hukum mati.
Polisi mengatakan bocah wanita inisial TAM (8) di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) sempat memohon belas kasih saat akan dimutilasi oleh tantenya, Aning (19).