
Alasan Polisi Hanya Ekshumasi 1 Mayat Korban Miras Oplosan Bantul
"Ini (makam) inisial R (21), sementara (ekshumasi) kita lakukan satu dulu, jika dirasa cukup tidak perlu dilakukan ekshumasi korban lainnya," ungkap Iptu Iqbal.
"Ini (makam) inisial R (21), sementara (ekshumasi) kita lakukan satu dulu, jika dirasa cukup tidak perlu dilakukan ekshumasi korban lainnya," ungkap Iptu Iqbal.
Polisi mengungkap kondisi dua korban selamat pesta miras oplosan yang menewaskan dua wanita di Bantul. Ekshumasi dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi membongkar makam atau ekshumasi jasad wanita yang tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Polisi menangkap penjual sekaligus peracik minuman keras (miras) yang menewaskan seorang nelayan Samas, TM (37) pekan lalu.
Penangkapan bakul miras oplosan maut di Bantul membuka fakta baru. Dua korban tewas dari Kulon Progo diduga juga membeli dari tersangka. Berikut fakta-faktanya.
Polisi menangkap penjual dan pengoplos miras maut di Bantul, DIY. Miras oploson itu menyebabkan lima warga Bantul tewas.
Polisi menangkap dua penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 5 warga Bantul beberapa waktu lalu. Polisi juga mengungkap bahan oplosan miras itu.
Tujuh warga di Bantul dan Kulon Progo, DIY, tewas diduga akibat keracunan miras. Berikut sejumlah fakta peristiwa maut tersebut.
Polisi menyebut ada lagi 2 warga Bantul yang meninggal karena diduga keracunan miras. Keduanya dari Kapanewon Bantul dan Pandak. Begini kejadiannya.
Tiga orang tewas dan satu orang dirawat usai pesta miras oplosan di Kabupaten Bantul. Berikut sederet fakta terkini kasus miras oplosan maut di Bantul tersebut.