Lima warga Bantul tewas dalam waktu berdekatan usai menenggak miras oplosan awal Oktober lalu. Dalam waktu berdekatan ada juga korban dari Kulon Progo. Kini penjual miras oplosan itu akhirnya sudah ditangkap.
Miras oplosan maut itu dilaporkan menewaskan lima warga Bantul dalam waktu yang berdekatan. Rinciannya tiga warga Srandakan, satu warga Palbapang, dan satu warga Pandak. Kelimanya mengeluhkan gejala buta dan sesak napas usai menenggak miras oplosan tersebut.
Dirangkum detikJogja, Sabtu (14/10/2023), berikut fakta-fakta miras oplosan maut itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua Pelaku Ditangkap
Polisi menyebut ada dua orang yang ditangkap dalam kasus ini. Keduanya yakni N (42) alias Kenur dan I (46) alias Kandar. Keduanya merupakan warga Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"Sudah diamankan dua orang yang menjual miras oplosan itu, kemarin (Kamis) diamankannya," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Jumat (13/10) malam.
Sita Botol Miras dan HP
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu botol diduga minuman beralkohol dalam botol air mineral, satu botol diduga sisa minuman beralkohol, dan tiga unit gawai.
Pemesanan via Chat
Polisi mengungkap salah seorang korban tewas, Madiono sempat menghubungi N lewat aplikasi perpesanan pada Sabtu (30/9) lalu.
"Saat itu Madiono chat gadhah mboten (punya tidak), dan dijawab N onten (ada). N juga membenarkan bahwa Madiono membeli satu botol pada hari Sabtu," ungkap Jeffry.
Diduga Pasok Miras Oplosan ke Korban di Kulon Progo
Polisi menyebut N juga mengaku kenal dengan dua korban tewas miras oplosan maut yang berasal dari Kulon Progo.
"Dan N ini juga mengenal 7 korban itu, jadi kuat dugaan dia pemasoknya," ucap Jeffry.
Sebagai informasi, warga Kulon Progo yang tewas usai menenggak miras oplosan berinisial AA (34) warga Lendah dan KP (35) warga Panjatan. Kedua warga Kulon Progo ini juga mengeluhkan pusing, gelisah, dan buta.
Efek Miras Oplosan Bikin Korban Sempat Buta Sebelum Tewas
Dari kelima korban di Bantul dan dua korban di Kulon Progo, efek miras oplosan maut itu mengakibatkan kebutaan. Beberapa korban juga mengalami sesak napas bahkan pingsan.
"Saudara AA sempat mengeluhkan pusing, gelisah, tidak dapat melihat hingga pingsan sehingga dirujuk ke RSUD Wates pada Senin sekitar pukul 23.00. Pada pukul 00.00 AA dinyatakan meninggal. Sedangkan KP masuk RS pada Selasa dengan gejala yang sama, kemudian dibawa ke UGD Rizki Amalia, selanjutnya dirujuk ke RSUD Wates, tapi kemudian dinyatakan meninggalt adi malam," terang Novi saat dimintai konfirmasi wartawan Rabu (4/10).
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa