Polisi menyebut ada lagi dua warga Kabupaten Bantul yang meninggal karena diduga keracunan minuman keras (miras). Keduanya dari Kapanewon Bantul dan Pandak. Dengan demikian, sementara ini ada lima warga Bantul yang meninggal diduga gegara miras.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan awalnya polisi mendapatkan laporan adanya pria meninggal di Gesikan, Wijirejo, Pandak, Bantul, Selasa (3/10/2023) pukul 05.00 WIB. Pria itu bernama Kornen Santosa (40), warga Bergan, Wijirejo, Pandak, Bantul.
"Dari keterangan, pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB usai pulang ronda, saksi melihat korban muntah-muntah. Kemudian korban meminta tolong saksi untuk membelikan es batu," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (4/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah saksi membeli es, korban meminta saksi memanggilkan adiknya. Setelah saksi kembali ke rumah, dia mendapati korban kejang dan lemas.
"Kemudian saksi dan adik korban menidurkan korban di belakang rumah dan mencari ambulans. Tidak berselang lama korban meninggal," ujar Jeffry.
Keterangan saksi lain menyebut korban sempat ke rumah temannya, yakni Ari Sandiko (43) di Palbapang, Bantul pada Minggu (1/10) pukul 10.00 WIB.
"Korban datang bersama temannya dan minum-minuman keras jenis AL di rumah Ari," ungkap Jeffry.
Pada Senin (2/10) pukul 11.00 WIB, Ari mengeluh tidak enak badan kepada adiknya sehingga dibawa ke RS Panembahan Senopati Bantul.
"Sekitar pukul 13.00 WIB saksi membawa korban ke RS Panembahan Senopati Bantul dan pukul 16.00 WIB korban (Ari) meninggal dunia," ucap Jeffry,
Kepada polisi, adik Ari mengaku sempat mendatangi kakaknya di proyek pembangunan rumah. Saat itu korban bersama tiga orang lain sedang minum minuman keras. Sekitar pukul 18.00 WIB, saksi kembali mendatangi lokasi proyek itu dan melihat korban berbaring di depan teras.
"Keterangan adik korban, korban memang sering minum-minuman keras meski memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diabetes," kata Jeffry.
Dengan demikian, saat ini ada lima warga Bantul yang meninggal karena diduga keracunan alkohol.
"Untuk kasus di Srandakan, polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara Ari Sandiko yang juga menjadi korban," terang Jeffry.
Polisi juga masih mendalami apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban tersebut.
"Kalau ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti," jelas Jeffry.
Diberitakan sebelumnya, Jeffry menyebut ada tiga warga Trimurti, Srandakan, Bantul, yang meninggal atas dugaan keracunan miras. Namun, keluarga ketiga korban belum membuat laporan polisi.
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa