
Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Miras Sitaan dari Toko Kelontong di Bogor
Satpol PP Kota Bogor memusnahkan 954 botol minuman keras hasil razia selama 2 bulan. Ratusan botol miras tersebut diamankan dari toko-toko kelontong.
Satpol PP Kota Bogor memusnahkan 954 botol minuman keras hasil razia selama 2 bulan. Ratusan botol miras tersebut diamankan dari toko-toko kelontong.
Polisi mnyita 1.000 botol minuman miras dan 23 kardus rokok ilegal di Makassar. Dua pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan barang ilegal asal China tersebut.
Penjualan miras di Cimahi dan KBB masih merajalela. Polisi bergerak bahkan membongkar toko yang menyembunyikan miras ilegal.
Polisi di Makassar melakukan operasi minuman keras dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 2023. Sebanyak 120 botol bir diamankan sebagai barang bukti.
Kasus kejahatan yang ditangani selama operasi Pekat 2023 di Kota Batu meningkat 10%. Sebagian besar adalah kasus penjualan minuman keras ilegal.
Satpol PP Kota Depok memusnahkan 1.901 botol barang bukti penjualan minuman keras (miras) ilegal dari tiga bulan operasi.
Barang ilegal senilai miliaran rupiah dimusnahkan Bea Cukai Solo. Barangi tu merupakan barang sitaan pada periode operasi Desember 2021 hingga Oktober 2022.
Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 14 ribu minuman beralkohol di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/11/2022). Ini merupakan hasil penertiban selama tahun 2021.
Polresta Banyumas menyita ribuan botol miras berbagai merek dari sebuah gudang yang ada di Kecamatan Baturaden Banyumas.
Dari dua lokasi di Menteng Atas, Setiabudi, Jaksel, polisi menyita 1.300 botol minuman keras ilegal.