
Razia Gabungan, 1.860 Botol Miras Ilegal Disita dari Kafe di Bogor
Aparat gabungan di Bogor menggelar razia miras ilegal, menyita 1.860 botol tanpa izin. Razia ini sebagai respons terhadap aduan masyarakat.
Aparat gabungan di Bogor menggelar razia miras ilegal, menyita 1.860 botol tanpa izin. Razia ini sebagai respons terhadap aduan masyarakat.
Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 114 botol miras jenis ciu disita dalam razia tersebut.
Polisi melakukan razia keras di tempat hiburan rakyat dan warung di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera. Hasilnya, petugas menyita 20 kardus minuman keras.
Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan botol miras ilegal disita dalam razia tersebut.
Polisi Purwakarta menyita 1.023 botol miras dalam razia empat hari. Langkah ini untuk antisipasi gangguan keamanan dan memberantas peredaran miras ilegal.
Satpol PP Probolinggo amankan 3.918 botol miras ilegal dari pemasok Nawi di Gending. Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan toko.
Satpol PP Probolinggo menyita 3.819 botol miras dari sebuah rumah. Pemilik miras itu sudah lebih dulu kabur.
Polres Probolinggo menggerebek toko miras di Desa Sukodadi. Kapolres menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran miras demi keamanan masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong.
Menjelang Lebaran 2025, Polresta Cirebon gencar razia miras, menyita 956 botol dari berbagai merek. Operasi akan terus dilakukan untuk menekan peredaran ilegal.