Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (Bea Cukai) Jambi memusnahkan rokok dan minuman alkohol (minol) ilegal. Barang sitaan yang dimusnahkan itu hasil razia dan temuan barang tanpa pita cukai yang menyebabkan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
Kepala Bea Cukai Jambi Indra Gautama Sukiman mengatakan pemusnahan barang sitaan negara pada hari ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Bea Cukai Jambi sepanjang tahun 2024.
Hasil penindakan itu, kata Indra, dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 2.853.268 batang rokok ilegal dan 403,15 liter MMEA ilegal dengan total potensi kerugian negara sejumlah
Rp2.243.396.458," kata Indra, Selasa (17/12/2024).
Seluruh barang sitaan negara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi, bersama-sama yang disaksikan oleh Forkompimda dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
Indra menambahkan sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Jambi sebelumnya telah 2 kali melakukan pemusnahan di bulan Mei dan Agustus. Sehingga, total rincian barang sitaan yang dimusnahkan sepanjang 2024 yakni, 6.664.792 batang rokok ilegal dan 504,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 4.975.181.502.
Indra menyampaikan pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku, khususnya terkait barang-barang kena cukai. Pemusnahan barang kena cukai ilegal ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Barang kena cukai Ilegal tidak memenuhi standar keselamatan atau berpotensi merugikan kesehatan masyarakat. Pemusnahan ini memastikan barang-barang tersebut tidak beredar di Provinsi Jambi," ujarnya.
Indra menjelaskan, bahwa barang kena cukai ilegal atau tanpa pita cukai dapat merugikan negara dan masyarakat. Pemusnahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi pendapatan negara terutama di Provinsi Jambi.
Bea Cukai Jambi akan terus melakukan evaluasi dan melakukan beberapa strategi yaitu pengawasan yang lebih ketat, penguatan kerjasama, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, operasi penindakan terpadu, hingga peningkatan teknologi informasi intelijen. Kemudian didukung penerapan sanksi yang tegas dan mendorong partisipasi publik.
"Tentunya kami Bea Cukai Jambi selalu berusaha memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya serta bantuan para perusahaan jasa titipan untuk bersama-sama mengawasi dan menindak peredaran barang kena cukai ilegal," ungkapnya.
Dalam hal ini, kata Indra, Bea Cukai Jambi sendiri telah melakukan edukasi kepada masyarakat seperti, edukasi secara langsung ke masyarakat melalui program operasi gempur rokok ilegal. Lalu, memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif, serta cara melaporkannya jika menemukan peredaran rokok ilegal.
"Masyarakat diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(dai/dai)