
2.600 Botol Mitas di Jombang Disita, 4 Pedagang Diamankan
Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol miras dan menangkap 4 pedagang dalam operasi 5 hari. Upaya ini untuk mencegah kejahatan terkait miras.
Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol miras dan menangkap 4 pedagang dalam operasi 5 hari. Upaya ini untuk mencegah kejahatan terkait miras.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, berkomitmen memberantas peredaran miras. Razia dilakukan untuk menciptakan lingkungan aman dan mengurangi kriminalitas.
Pengiriman minumam keras (miras) dari Lamongan ke Jombang berhasil digagalkan polisi. Dalam operasi penangkapan ini, petugas menyita 696 botol miras.
Sebuah mobil kijang diserga polisi di Tol Jombang. Mobil itu ternyata dipenuhi dengan kardus berisi ratusan botol minuman keras jenis arak.
Timsus Saber Miras Polres Jombang menyita 683 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Tidak hanya itu, polisi juga meringkus 4 pedagang miras ilegal.
Pengiriman 450 botol arak dari Bali berhasil digagalkan polisi di Jombang. Ratusan botol arak bali itu diangkut truk yang baknya ditutupi terpal.
Hanya dalam 2 hari terakhir, Polres Jombang meringkus 8 pedagang dan menyita 473 botol miras berbagai jenis dan merek.
Sebanyak 1.593 botol miras yang hendak dikirim ke Jombang digagalkan. Simak selengkapnya.