Pengiriman 450 Botol Arak Bali ke Jombang Digagalkan

Pengiriman 450 Botol Arak Bali ke Jombang Digagalkan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 25 Jun 2024 22:15 WIB
Ratusan botol arak Bali yang disita Polres Jombang
Ratusan botol arak Bali yang disita Polres Jombang (Foto: Dok. Istimewa)
Jombang -

Satsamapta Polres Jombang menggagalkan pengiriman 450 botol arak dari Bali. Ratusan botol arak bali itu diangkut truk yang baknya ditutupi terpal untuk mengelabui polisi.

Kasat Samapta Polres Jombang Ahmad Aly Efendi menjelaskan, truk pengangkut arak bali dihentikan anggotanya di Jalan Raya Mojoagung pada Senin (24/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Bak truk sengaja ditutup dengan terpal untuk mengelabuhi polisi.

Namun, pihaknya tetap menggeledah truk yang dikemudikan Budiman (36), warga Desa Selodono, Ringinrejo, Kediri tersebut. Hasilnya, di dalam bak truk ditemukan 450 botol arak bali kemasan 600 ml.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari informasi masyarakat ada pengiriman arak bali ke Jombang melalui truk ekspedisi, maka kami pantau dan kami amankan pelakunya," jelasnya kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Aly menuturkan, Budiman membawa 450 botol arak dari Bali untuk menambah penghasilannya sebagai sopir. Sebab pelaku biasa mengirim kelapa ke Bali.

ADVERTISEMENT

"Jadi, pelaku kirim kelapa ke Bali, lalu pulangnya mengangkut arak dari Bali untuk dikirim ke Jombang," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Budiman dijerat dengan pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Jombang nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Menurut Aly, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal di Kota Santri sebagaimana perintah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

"Kami memastikan operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal. Apabila mendapati laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat," tegasnya.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengimbau masyarakat berani melapor apabila mengetahui peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia berharap citra Jombang sebagai Kota Santri tidak ternodai peredaran miras. Miras juga merusak mental generasi muda.

"Di Kabupaten Jombang ini juga ada aturan perda miras sehingga harus zero miras. Kami imbau para orang tua mengawasi anaknya. Jangan sampai terlibat kejahatan jalanan atau mabuk-mabukan," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads