
Razia Gabungan, 1.860 Botol Miras Ilegal Disita dari Kafe di Bogor
Aparat gabungan di Bogor menggelar razia miras ilegal, menyita 1.860 botol tanpa izin. Razia ini sebagai respons terhadap aduan masyarakat.
Aparat gabungan di Bogor menggelar razia miras ilegal, menyita 1.860 botol tanpa izin. Razia ini sebagai respons terhadap aduan masyarakat.
Sembilan anggota Kodaeral VII menggagalkan penyelundupan 13.610 liter moke ilegal di Pelabuhan ASDP Bolok, NTT. Nilai barang mencapai Rp 400 juta.
Tim TNI AL Banyuwangi gagalkan penyelundupan 2.014 botol arak ilegal. Tiga pelaku diamankan, barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk proses hukum.
Bea Cukai Blitar memusnahkan 4,9 juta batang rokok ilegal dan 296 liter MMEA, dengan nilai barang Rp 5,2 miliar. Ini sebagai penegakan hukum dan efek jera.
Kejari Tanjung Perak memusnahkan ribuan botol miras ilegal dan pita cukai palsu, merugikan negara Rp 11,5 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Satgas Miras Probolinggo berhasil bongkar penjualan miras ilegal, menyita 285 botol dari warga DT. Penggerebekan dilakukan setelah dua upaya sebelumnya gagal.
Sebanyak 17 orang tewas di Amritsar, India, setelah mengonsumsi minuman keras ilegal yang mengandung metanol. Investigasi sedang dilakukan.
Polres Kediri ungkap produsen miras oplosan ilegal. Empat orang tersangka ditangkap dan ratusan botol miras siap edar disita.
Sebuah pernikahan di Kabupaten Bareilly, Uttar Pradesh, berakhir dengan drama yang mengejutkan setelah pengantin pria datang dalam keadaan mabuk.
Polres Mojokerto membongkar pemalsuan miras impor, menyita 41 botol miras palsu, dan menangkap pelaku. Masyarakat diimbau laporkan praktik ilegal.