Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Miras yang Disembunyikan di Rumah Paman

Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Miras yang Disembunyikan di Rumah Paman

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 20 Jun 2025 13:25 WIB
Ratusan miras disita di Probolinggo
Ratusan miras disita di Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Satuan Tugas Penanganan Minuman Keras (Satgas Miras) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, berhasil membongkar praktik penjualan miras secara ilegal di Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kamis (19/6) kemarin.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 285 botol minuman keras berbagai merek dari tangan seorang warga berinisial DT (35).

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengungkapkan, penindakan kali ini sempat diwarnai aksi penolakan dari pemilik rumah. DT diketahui sengaja menyembunyikan barang bukti di rumah pamannya yang sudah lama tak ditempati, demi mengelabui petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya dia tidak mengakui, bahkan berusaha berkelit. Setelah kami desak, akhirnya dia menyerah dan menunjukkan tempat penyimpanan mirasnya yang jaraknya tidak jauh dari rumah utamanya," ujar Sugeng, Jumat (20/6/2025).

Penggerebekan ini berhasil dilakukan berkat strategi petugas yang menyamar sebagai pembeli. Beberapa anggota Satpol PP bahkan berdandan seperti warga sekitar dengan sarung dan kopiah agar tak dicurigai.

ADVERTISEMENT

"Sudah dua kali sebelumnya upaya kami gagal. Pernah kami gerebek siang-siang, tapi pelaku tidak ada di rumah. Yang kedua, kami kecolongan karena dia punya orang suruhan yang memantau sekitar. Baru yang ketiga kalinya ini berhasil," terang Sugeng.

Barang bukti berupa ratusan botol miras kini diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Sementara itu, pemilik miras akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads