
Tipu Daya Ritual Mandi Sebelum Pria Difabel Diduga Lecehkan Mahasiswi
Kuasa hukum mengungkap modus IWAS, pria difabel yang diduga melecehkan mahasiswi di Mataram. IWAS kini jadi tersangka dan berstatus tahanan rumah.
Kuasa hukum mengungkap modus IWAS, pria difabel yang diduga melecehkan mahasiswi di Mataram. IWAS kini jadi tersangka dan berstatus tahanan rumah.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh IWAS, pria difabel, melibatkan beberapa korban, termasuk mahasiswi dan anak-anak. Proses hukum sedang berlangsung.
Polisi menetapkan kasus IWAS bukan sebagai pemerkosaan melainkan pelecehan seksual. Korbannya disebut lebih dari satu orang.
Polda NTB meluruskan kasus IWAS, pria disabilitas yang dituding memerkosa mahasiswi bukan kasus pemerkosaan melainkan pelecehan seksual.
Selain mahasiswi, pria difabel yang tak memiliki tangan di Mataram diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Fakta baru terungkap terkait kasus pelecehan seksual pria disabilitas, IWAS (22). Selain mahasiswi MA, IWAS diduga melakukan pelecehan terhadap dua korban lain.
Selain mahasiswi berinisial MA, pria difabel yang tak memiliki dua tangan di Mataram juga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang lainnya.
Polda Nusa Tenggara Barat hakulyakin menetapkan IWAS sebagai tersangka pelecehan seksual kepada mahasiswi, MA. IWAS terbiasa pakai kaki untuk pengganti tangan.
Polda NTB mengklarifikasi bahwa IWAS, pria disabilitas bukan tersangka pemerkosa mahasiswi inisial MA. IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Polda NTB klarifikasi kasus IWAS, pria disabilitas yang dituduh memerkosa. IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.