
Aksi Dukung Saksi-Korban di Sidang Mas Bechi Berlangsung 30 Menit
Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian menyebut demo Aliansi Kota Santri di PN Surabaya tak ada pemberitahuan. Meski begitu pihaknya memberi waktu untuk orasi.
Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian menyebut demo Aliansi Kota Santri di PN Surabaya tak ada pemberitahuan. Meski begitu pihaknya memberi waktu untuk orasi.
Gerakan Aksi Damai Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar demo di PN Surabaya. Mereka mengecam pengacara Mas Bechi yang menyalahkan korban.
Mas Bechi kembali menjali sidang agenda pemeriksaan saksi. Ia kembali menyinggung sumpah mubahalah.
Mas Bechi tak mengakui jika dirinya memperkosa santriwati. Dia pun minta dilakukan sumpah mubahalah untuk membuktikan kesaksiannya.
Terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi menghadiri sidang perkara dugaan pemerkosaan santriwati di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara offline.
Korban Mas Bechi menangis saat mengungkapkan kesaksiannya. Namun, Mas Bechi membantah melakukan pemerkosaan dan siap melakukan sumpah mubahalah.
Dalam sidang offline pertama yang dihadirinya dengan agenda mendengar keterangan saksi dan terdakwa Mas Bechi langsung mengaku siap melakukan Sumpah Mubahalah.
Salah satu keterangan saksi korban di sidang offline perdana perkara Mas Bechi adalah membuka bajunya sendiri. Pengacara Mas Bechi dan JPU adu argumen soal ini.
Mubahalah merupakan sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok, yang saling merasa benar. Berikut ayat tentang mubahalah.
Korban Mas Bechi dihadirkan dalam sidang kasus pencabulan dan pemerkosaan. Sang korban menangis saat memberikan kesaksiannya.