Saling Klaim JPU dengan Pengacara Mas Bechi Soal Keterangan Saksi

Saling Klaim JPU dengan Pengacara Mas Bechi Soal Keterangan Saksi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 15 Agu 2022 21:43 WIB
Mas Bechi usai menjalani sidang
Mas Bechi di PN Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sidang offline perdana perkara dugaan pelecehan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang dengan terdakwa Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi berlangsung cukup lama. Padahal baru 1 saksi korban yang memberikan keterangan dalam sidang yang berlangsung tertutup itu.

Ketua Tim Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan keterangan saksi terkait membuka bajunya sendiri langsung 'dimentahkan' oleh kliennya. Bahkan, hal itu diklaim tidak pernah dilakukan.

"Ya (membuka bajunya sendiri) diakui begitu oleh saksi, saksi menyampaikan seperti itu, tapi peristiwa itu dibantah oleh Mas Bechi dan tidak pernah ada," kata Gede pada awak media di PN Surabaya, Senin (15/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus menyampaikan hal berbeda. Ia justru menyebutkan ada sejumlah fakta baru yang disampaikan saksi. Bahkan, hal itu disebut memperkuat dakwaan dan BAP.

"(Keterangan saksi) sesuai dengan berita acara yang dibuat, sama dengan keterangannya, hanya membuktikan dan memperkuat pembuktian dakwaan," kata Firdaus kepada awak media, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENT

Ihwal keterangan saksi membuka baju sendiri, ia pun mengamini. Menurutnya, hal itu malah memperkuat dakwaan yang disampaikan.

"Silakan, itu versi PH. Kalau dari kami sangat-sangat bagus dan memperkuat pembuktian. Nanti kesimpulan akhir dari majelis (hakim)," ujarnya.

Firdaus mengakui agenda mendengarkan kesaksian 1 saksi korban itu memang memakan waktu cukup lama. Yakni mulai pukul 09.30 hingga pukul 17.00 WIB.

"Agenda selanjutnya masih saksi pada Kamis dan Jumat, karena ada 40 saksi di berkas perkara, jadi dalam seminggu ada 3 hari sidang," tuturnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads