Puluhan massa menamakan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi damai di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Aksi ini untuk mendukung saksi dan korban kasus pencabulan Mas Bechi.
Aksi sendiri berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksinya mereka menggelar orasi mendukung keluarga dan korban Mas Bechi. Tak hanya itu mereka juga mengecam penasihat hukum terdakwa yang menyebut aksi pencabulan yang dilakukan Mas Bechi tidak ada.
Meski kondusif, aksi tersebut didatangi dan dikawal ketat polisi. Aksi itu dilakukan selama 30 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada tembusan ke kami. Tapi, kami kasih waktu untuk melaksanakan orasi sampai 10.30 WIB tadi," kata Risky kepada awak media di PN Surabaya. Kamis (18/8/2022).
Menurut Risky, pihaknya tidak melarang adanya aksi. Kendati demikian, polisi tetap mempersilahkan massa untuk melakukan aksi. Meski, hanya berlangsung sekitar 30 menit saja.
"Mereka tetap memberikan tembusan ke kami dan pemberitahuan ke Polrestabes Surabaya. Kami tetap beri kesempatan ke mereka (melakukan aksi)," ujar Risky.
Sementara aksi ini dilakukan untuk mendukung kepada saksi dan korban dalam persidangan kasus pencabulan dengan terdakwa Mas Bechi.
"Mereka memberikan dukungan kepada saksi dan korban (Dalam sidang Mas Bechi) untuk diberikan hukuman (Pada terdakwa), situasi masih kondusif. Ini (aksi) sifatnya dukungan kepada keluarga korban ataupun korbannya," tandas Risky.
Sebelumnya, sidang kasus pencabulan Jombang dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi diwarnai unjuk rasa. Aksi digelar di depan Pengadilan Negeri Surabaya. Sejumlah aparat mengawal ketat aksi tersebut.
Dari pantauan detikJatim, puluhan orang itu menamakan Gerakan Aksi Damai Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual. Mereka mengaku merupakan pendukung para korban Mas Bechi.
Korlap Gerakan Aksi Damai Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Ana Abdillah mengatakan, aksi itu diikuti 20 peserta. Massa aksi solidaritas berasal dari beberapa gabungan santri di Jatim.
(abq/fat)